Medan - HGH, pria 27 tahun, membakar kekasihnya di Jalan Garu II-B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Dia diadili dan dituntut jaksa selama 15 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rambo Sinurat di depan majelis hakim dalam persidangan yang diketuai Erintuah Damanik di ruang Cakra 5, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 9 Desember 2019, sore.
"Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini supaya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HGH selama 15 tahun dipotong masa tahanan," kata Rambo.
Menurut jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 187 ke-3 KUHPidana.
Jaksa menjelaskan ada hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan dan belum pernah dihukum.
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa.
Dalam sidang, terdakwa tampak menyesali perbuatannya. Dia menundukkan kepala, tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Matanya juga berkaca-kaca saat digiring kembali ke dalam sel tahanan sementara PN Medan.
Kasus pembakaran terjadi Minggu 11 November 2018, pukul 23.45 WIB. Korban berinisial HS meminta tolong kepada saksi Kevin Julio Pasaribu melalui aplikasi chat Line untuk datang ke indekosnya. Diduga terjadi pertengkaran antara HS dan terdakwa HGH.
Sekitar pukul 00.00 WIB, saksi tiba di indekos HS. Saat Kevin datang, posisi pintu jerjak kamar indekos HS dalam keadaan terkunci dari dalam. Sementara pada saat itu HGH sudah berdiri di depan pintu kamar HS.
Saat saksi meminta tolong untuk membuka pintu jerjak kepada teman indekos HS, tiba-tiba HGH mendobrak pintu kamar dan masuk ke dalam kamar HS.
Kemudian Kevin mengejar HGH ke dalam kamar HS, di mana posisi HGH dan HS sudah berlumuran bensin yang disiramkan HGH. Seketika itu juga HGH membakar tubuhnya terlebih dahulu menggunakan mancis, lalu api pun menyambar tubuh HS.
Melihat itu, Kevin berupaya menyelamatkan HS dengan cara membawanya dalam keadaan terbakar ke genangan air yang berada di luar indekos. Setelah api padam, Kevin membawa HS yang sudah mengalami luka bakar ke Rumah Sakit Mitra Medika, Medan.
Kemudian HS dirujuk lagi ke Rumah Sakit Columbia untuk mendapatkan perawatan intensif. Beberapa hari mendapatkan perawatan, HS meninggal dunia. []