Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat (AS), pada Jumat, 29 Januari 2021, malam mengeluarkan perintah yang mewajibkan penggunaan masker di hampir semua jenis transportasi umum. Mantan Presiden AS, Donald Trump, menolak upaya Kongres di masa pemerintahannya untuk mewajibkan pemakai masker.
Laporan situs independen, worldometer, sampai tanggal 1 Februari 2021 jumlah konfirmasi kasus positif corona di AS mencapai 26.767.229 dengan 452.279 kematian. Jumlah ini menempatkan AS di puncak pandemi global. Jumlah kasus dunia 103.521.327 dengan 2.237.714 kematian.
Seperti dikutip dari Reuters, perintah yang berlaku mulai Senin, 1 Februari 2021, pukul 23.59 waktu Amerika Timur itu, mengharuskan semua penumpang memakai masker di dalam pesawat, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi, dan taksi online serta di pusat-pusat transportasi seperti bandara, bus, terminal feri, stasiun kereta, dan pelabuhan.
Presiden AS Joe Biden menandatangani Keppres yang membatalkan larangan bagi warga transgender untuk masuk militer AS, Senin, 25 Januari 202 (Foto: voaindonesia.com/Reuters).
Presiden Joe Biden pada 21 Januari 2021 memerintahkan instansi-instansi pemerintah untuk "segera mengambil langkah" untuk mewajibkan pemakaian masker di bandara dan di dalam pesawat komersial, kereta dan kapal umum, termasuk feri, bus antarkota dan semua moda transportasi umum.
Di bawah pemerintahan Donald Trump, yang menjabat hingga 20 Januari 2021, upaya CDC untuk memberlakukan mandat pemakaian masker di dalam transportasi umum, diblokir. Instansi itu hanya mengeluarkan anjuran untuk memakai masker. Trump juga menolak upaya Kongres untuk mewajibkan memakai masker.

"Mewajibkan masker pada sistem transportasi akan melindungi rakyat Amerika dan memberikan keyakinan bahwa kita bisa melakukan perjalanan dengan aman selama pandemi," kata perintah 11 halaman yang ditandatangi oleh Marty Cetron, direktur CDC Divisi Migrasi Global dan Karantina.
Maskapai penerbangan dan sebagian besar moda transportasi sebenarnya telah mewajibkan penggunaan masker. Namun, perintah CDC itu akan menjadikan "tidak memakai masker" sebagai pelanggaran federal, sehingga lebih memudahkan awak pesawat atau lainnya untuk menegakkan peraturan tersebut (vm/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []