Amerika Beri Perlindungan Sementara Bagi Imigran Haiti

Warga Haiti yang terancam dideportasi dari AS memperoleh Status Perlindungan Sementara selama 18 bulan agar mereka tidak dideportasi
Eddy Belt, warga Haiti yang mendapat Status Perlindungan Sementara membawa poster berdemo di depan kantor Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi, 17 Oktober 2020 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Jakarta – Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 22 Mei 2021, mengatakan akan mengizinkan puluhan ribu imigran Haiti untuk mengajukan status perlindungan sementara (Temporary Protected Status/TPS) agar bisa tinggal di AS selama 18 bulan. Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan krisis politik dan kriminalitas yang marak di pulau itu.

"Setelah pertimbangan matang, kami memutuskan bahwa kami harus melakukan apa yang bisa kami lakukan untuk membantu warga negara Haiti di AS, hingga kondisi di Haiti membaik agar mereka bisa pulang dengan aman," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Alejandro Mayorkas, dalam sebuah pernyataan.

Pengumuman itu merupakan angin segar bagi sejumlah imigran Haiti, yang statusnya tak jelas, menyusul pengumuman presiden Donald Trump pada 2017 yang akan menghapus status TPS mereka. Langkah Trump itu mendapat tantangan hukum dan masih diperdebatkan di pengadilan.

seorang bocahIlustrasi: Seorang bocah imigran (tengah) meluncurkan pesawat kertas saat bermain dengan anak-anak migran lain di alun-alun dekat titik masuk Jembatan Internasional McAllen-Hidalgo ke AS, setelah tertangkap basah  coba menyelinap ke AS dan dideportasi. (Foto: voaindonesia.com/AP)

"Haiti sekarang ini mengalami kekhawatiran keamanan serius, kerusuhan sosial, dan meningkatnya pelanggaran HAM, kemiskinan yang parah, dan minimnya sumber daya mendasar, yang semakin diperparah dengan pandemi Covid-19," kata Mayorkas.

Kondisi-kondisi itu, tambah pernyataan Departemen Keamanan Dalam Negeri, akan menyebabkan "warga negara tidak bisa pulang dengan aman" ke Haiti dan memicu status baru yang berlaku 18 bulan itu.

Pemerintah AS memberikan TPS kepada warga dari negara-negara yang mengalami konflik bersenjata, bencana lingkungan, atau kondisi luar biasa dan sementara. Status itu mencegah mereka dideportasi (vm/ft)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Wapres AS Serukan Kerja Sama AS dan Meksiko Kurangi Imigran
Wapres AS, Kamala Harris, mengatakan AS dan Meksiko harus bekerja sama untuk mengurangi imigran dari Meksiko
Sebagian Imigran di Amerika Akan Ditempatkan di Hotel
Beberapa keluarga imigran yang tiba di Amerika akan ditempatkan di hotel-hotel berdasarkan sebuah program baru yang dikelola organisasi nirlaba
545 Anak Imigran Amerika Selatan Terpisah dari Orang Tua
Akibat kebijakan Presiden AS, Donald Trump, tentang imigran 545 anak terpisah dari orang tuanya di perbatasan Meksiko
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura