Amazon Dituduh Komisi Perdagangan Federal AS Lakukan Monopoli Ilegal

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Amazon melanggar batas dengan menghukum penjual dengan tindakan anti-diskon
Ilustrasi - Logo Amazon terpampang pada salah satu kantornya di Romulus, Michigan, AS dalam foto yang diambil pada 1 April 2020. (Foto: voaindonesia.com/AP/Paul Sancya)

TAGAR.id – Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) dan 17 jaksa agung negara bagian di AS, pada Selasa, 26 September 2023, mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Amazon, menuduh raksasa e-commerce tersebut melakukan monopoli secara ilegal, menentukan harga barang secara berlebihan dan mengikat pedagang dalam perjanjian tidak adil.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Amazon melanggar batas dengan menghukum penjual dengan tindakan anti-diskon jika mereka menjual produknya dengan harga lebih murah di platform lain. FTC juga mengatakan penjual tidak memiliki pilihan selain membayar layanan logistik perusahaan itu jika mereka ingin produk mereka muncul di Amazon Prime, layanan berlangganan yang menawarkan pengiriman cepat dan streaming video.

Menurut gugatan tersebut para pedagang merasa terpaksa membeli lebih banyak layanan Amazon daripada yang diperlukan, termasuk paket iklan.

Memaksa pedagang untuk mendaftar dalam program logistik dan periklanan, "Amazon kini merampas satu dari setiap 2 dolar AS yang diperoleh penjual," kata Lina Khan, ketua FTC, dalam jumpa pers pada Selasa, 26 September 2023.

logo amazonLogo perusahaan \'amazon\' terlihat di fasad gedung perusahaan di Schoenefeld dekat Berlin, Jerman, Jumat, 18 Maret 2022. (Foto: voaindonesia.com/AP/Michael Sohn)

Pihak Amazon membantah tuduhan tersebut.

“Gugatan hari ini memperjelas bahwa fokus FTC secara radikal telah menyimpang dari misinya untuk melindungi konsumen dan persaingan,” kata penasihat umum Amazon, David Zapolsky, dalam sebuah pernyataan.

“Praktik-praktik yang ditentang oleh FTC telah membantu memacu persaingan dan inovasi di seluruh industri ritel, dan telah menghasilkan pilihan yang lebih banyak, harga yang lebih murah, dan kecepatan pengiriman yang lebih cepat bagi pelanggan Amazon serta peluang yang lebih besar bagi banyak bisnis yang menjual produknya di toko Amazon,” tambah Zapolsky.

Ia lalu menyebutkan bahwa gugatan tersebut salah berdasarkan fakta dan hukum.

Amazon mencoba menjatuhkan Khan

Ketika Khan masih menempuh pendidikan di fakultas hukum pada tahun 2017, ia menulis makalah untuk Yale Law Journal tentang dominasi Amazon dalam e-commerce. Kantor Berita The Associated Press (AP) melaporkan bahwa pada tahun 2021, Amazon berusaha agar Khan mundur dari investigasi yang dijalankan kantornya terhadap perusahaan tersebut karena kecaman Khan sebelumnya.

Tuntutan yang luas ini merupakan salah satu tantangan hukum paling signifikan yang pernah dihadapi Amazon dalam 30 tahun sejarahnya. Menurut CBS News, Khan mengelak dari pertanyaan apakah FTC akan mencoba memaksa pembubaran situs tersebut.

“Pada tahap ini, fokusnya lebih pada tanggung jawab,” katanya.

Lebih dari 60% penjualan di toko Amazon berasal dari penjual independen – yang sebagian besar adalah jenis usaha kecil dan menengah, demikian menurut data resmi raksasa ritel tersebut. Perusahaan itu didirikan oleh Jeff Bezos pada tahun 1994, dan saat ini bernilai 1,3 triliun dolar AS. (my/jm)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
18 Ribu Lebih Karyawan Amazon Akan Kena PHK
Perampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana korporasi yang telah diungkapkan sebelumnya