Alur Penanganan Bagi Narapidana yang Terserang Virus Corona

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19) Wiku Adisasmito menjelaskan alur penanganan bagi narapidana terserang virus corona (Covid-19).
Ilustrasi - Sejumlah narapidana langsung sujud syukur usai keluar dari Lapas Magelang. Sebanyak 200 narapidana mendapat kesempatan asimilasi demi mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi).

Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19) Wiku Adisasmito menyarankan penanganan narapidana yang positif terinfeksi virus corona dapat ditangani pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, isolasi dapat dilakukan dalam UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri. Sebab, hal itu berdasarkan atas pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.

Mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas.

"Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat, maka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.

Wiku AdisasmitoPemerintah resmi menunjuk Wiku Adisasmito menjadi juru bicara pemerintah menggantikan Achmad Yurianto. (Foto: Instagram/@wikuadisasmito)

Baca juga: Kemenkumham Banten: Pecat Petugas Bantu Napi Kabur

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk ruang isolasi mandiri berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut. 

Ia juga mengimbau UPT Pemasyarakatan agar mengoptimalkan klinik yang sudah tersedia dalam LP, untuk melakukan cek kesehatan dan screening baik kepada petugas dan tahanan.

Selain itu, pihaknya meminta juga agar higienitas harus selalu dijaga. "Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari," ujar Wiku.

Baca juga: Ketahuan, Napi Gali Lubang Lapas Tangerang Sempat Beli Rokok

Masih terkait penanganan Covid-19, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, merekomendasikan penggunaan aplikasi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona. 

Rekomendasi ini ditujukan Menko Luhut kepada satgas Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Luhut Senin, 5 Oktober 2020. []

Berita terkait
Polisi Gunakan Anjing Pelacak Memburu Buronan Napi China
Untuk memburu jejak terpidana mati kasus narkoba buronan napi China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan, polisi mengerahkan anjing pelacak atau K9.
Zumi Zola Jadi Napi, Digugat Cerai Hingga Kesulitan Melihat
Napi kasus korupsi, Zumi Zola, dikabarkan sakit diabetes hingga kesulitan melihat setelah resmi bercerai dengan istrinya pada 12 Agustus 2020 lalu.
Napi Makassar Kendalikan Pencurian Mobil di Hotel
Polisi di Ujungpandang membongkar sindikat pencurian mobil mewah di hotel yang dikendalikan seorang napi di Lapas Makassar.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.