Polisi Gunakan Anjing Pelacak Memburu Buronan Napi China

Untuk memburu jejak terpidana mati kasus narkoba buronan napi China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan, polisi mengerahkan anjing pelacak atau K9.
Ilustrasi Anjing Pelacak atau K-9. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta — Buronan Napi China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan diduga berhasil kabur ke Hutan Tenjo, Jawa Barat. Untuk memburu jejak terpidana mati kasus narkoba itu polisi mengerahkan anjing pelacak atau K-9. 

Polisi berasumsi Cai yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di China mampu bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan.

Polisi akan memperluas wilayah pencarian untuk mengantisipasi Cai melarikan diri ke tempat berbeda.

“K9 dikerahkan di lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 6 Oktober 2020.

Yusri berharap dengan diterjunkannya anjing pelacak untuk menyusuri Hutan Tenjo, pihak kepolisian bisa segera menangkap Cai Chang Pan. Pihak kepolisian juga akan memperluas wilayah pencarian untuk mengantisipasi Cai melarikan diri ke tempat berbeda.

"Tim masih bergerak di lapangan dan kita perluas pencarian," tambahnya.

Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas.

Sebelumnya: Bantuan Cai ChangPan 'Orang Dalam' Lapas Tangerang

Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu. Polisi kemudian menetapkan dua orang pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka terkait kaburnya Cai Changpan. 

"Kedua tersangka tersebut merupakan sipir penjara dan pegawai kesehatan Lapas Tangerang, tempat napi tersebut ditahan," ucap Yusri.

Hasil ini, kata Yusri, didapat usai Polres Tangerang dan Krimum Polda Metro Jaya menggelar perkara, Senin 5 Oktober 2020. Yusri mengatakan, sejak awal keduanya berstatus sebagai saksi. Kemudian dinaikkan status menjadi tersangka atas kaburnya napi asal China tersebut.

"Dari awal statusnya sebagai saksi, kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," ujarnya.

Fakta yang berhasil dikumpulkan, kata dia, ditemukan indikasi kelalaian untuk membantu tersangka. Cai Chang Pan melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali, tersangka memesan kepada dua orang ini.

"Setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut dan setelah selesai menggunakan kemudian disimpan selama hampir delapan bulan," ucap Yusri.

Sebelumnya, Yusri mengatakan cara narapidana (napi) kasus narkoba asal China melarikan diri dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. 

"Cai memanfaatkan peralatan milik kuli bangunan untuk menggali lubang dari kamar ke saluran air. Di dekat tempat tersebut ada pembangunan dapur, itu alat yang digunakan," katanya.[]

Berita terkait
Trik dan Perjuangan Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang
Cai Changpan, terpidana mati kasus kepemilikkan sabu sebanyak 110 kg memiliki trik tersendiri untuk kabur dari Lapas Tangerang.
Polisi Berpakaian Preman Dikira Bandar, Remaja Minta Narkoba
.Polisi berpakaian preman dikira bandar narkoba oleh sekelompok remaja yang sedang kumpul kebo. Di lokasi, polisi berhasil menemukan sebuah granat.
Polisi Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu di Bukittinggi
Polisi meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bukittinggi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.