Aceh Barat – Mesin Purifikasi Otomatis yang digunakan untuk mendukung Reverse Transcription-Polymarase Chain Reaction (RT-PCR) yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat masih berstatus pinjam pakai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah mengatakan alat RT-PCR yang diberikan kepada Pemkab Aceh Barat merupakan hibah dari masyarakat dan pengusaha di Aceh Barat, namun Mesin Purifikasi Otomatis masih berstatus pinjam pakai.
“Pihak perusahaan meminjam pakai sehubungan nanti untuk mendukung pengoprasian RT-PCR, karena kalau cuma alat itu saja tanpa Mesin Purifikasi Otomatis maka pencampuran akan dilakukan dengan cara manual tapi dengan adanya mesin ini maka hasilnya akan lebih cepat,” kata Syarifah Junaidah, Jumat, 13 November 2020.
Kata dia, kalau hanya menggunakan mesin RT-PCR maka proses pencampuran atau ekstraksi akan dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu yang lebih lama dari pada menggunakan mesin pencampur otomatis.
Dalam sekali proses dengan menggunakan alat ini kita bisa memproses sebanyak 32 sample dan dengan waktu yang lebih singkat.
“Karena kalau melakukan ekstraksi atau pencampuran secara manual akan ada indikasi mungkin pada saat melakukan pencampurannya itu kurang maksimal sehingga hasil yang keluar kurang akurat,” katanya.
Namun, kata dia jika menggunakan mesin Purifikasi Otomatis maka semua akan dilakukan secara sistem oleh robot sehingga untuk proses ekstraksinya semua sudah standar dan hasil yang dikeluarkan sudah dipastikan akurat.
“Dalam sekali proses dengan menggunakan alat ini kita bisa memproses sebanyak 32 sample dan dengan waktu yang lebih singkat,” ujarnya.
Sedangkan untuk waktu yang diberikan oleh perusahaan pemilik Mesin Purifikasi Otomatis tersebut kepada Aceh Barat adalah selama Aceh Barat masih membutuhkan dan menggunakan mesin RT-PCR maka alat tersebut juga akan dipinjamkan. []