Malaysia - Kepolisian Diraja Malaysia resmi melarang pedakwah Zakir Naik untuk berceramah di seluruh negara bagian di Malaysia. Alasan pelarangan dilakukan lantaran isi dakwah ulama asal India itu kerap bernada rasial dan berpotensi memecah persatuan.
Juru Bicara Polisi Diraja Malaysia Datuk Asmawati Ahmad mengatakan, penerbitan perintah pelarangan dilakukan atas pertimbangan otoritas keamanan nasional pemerintah setempat.
Ya. Perintah itu telah diterbitkan kepada semua kepolisian, dan ini telah dilakukan demi kepentingan keamanan nasional dan untuk menjaga harmoni rasial," kata Asmawati, mengutip media Malaysia, Malay Mail, Selasa, 20 Agustus 2019.
Diketahui, sebelum keputusan pelarangan berlaku di seluruh wilayah Malaysia, sudah ada tujuh negara bagian di negeri Jiran itu yang melarang Zakir Naik berceramah di depan publik. Ketujuh negara bagian tersebut adalah Johor, Sarawak, Selangor, Melaka, Kedah, Perlis, dan Penang.
Diberitakan koran lokal Malaysia The Star, Selasa, 20 Agustus 2019, Zakir Naik baru saja menyelesaikan interogasi Kepolisian Malaysia terkait komentar yang dianggap tidak menghormati etnis China dan minoritas Hindu di negara itu.
Dia diselidiki atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian.
Zakir Naik tampak keluar dari lokasi interogasi di kawasan Bukit Aman, setelah diperiksa otoritas kepolisian setempat selama sepuluh jam. []