Padang - Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) tidak lagi masuk dalam kategori zona merah dan hijau. Hal ini diberlakukan berdasarkan 15 indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas).
Tidak ada lagi daerah di Sumbar masuk dalam zona merah dan hijau.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penetapan zonasi suatu daerah itu berdasarkan data onset (bukan data publish).
"Selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar masuk dalam zona merah dan hijau," kata Jasman dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman sumbarprov.go.id, Minggu, 13 September 2020.
Sampai hari ini, dari data Tim Gugus Covid-19 Nasional, terdapat 4 daerah di Sumbar yang masuk dalam zona merah Covid-19. Masing-masing, Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai masuk zona kuning. Sedangkan 10 daerah lainnya masuk dalam zona oranye. []