Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menelusuri keberadaan pelaku dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik berinisial GAN. Selain itu, Polda Jatim juga melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku yang merupakan mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga masih belum ditangkap dan masih bebas di kampung asalnya Kalimantan.
Ada tiga korban yang melapor di Polrestabes Surabaya.
Truno mengaku saat ini masih tiga orang melapor menjadi korban kasus fetish kain jarik dan telah dimintai keterangan.
"Ada tiga korban yang melapor di Polrestabes Surabaya," ujar Truno, Kamis, 6 Agustus 2020.
Baca juga:
- Polrestabes Surabaya Terima 3 Laporan Korban Fetish
- Unair Surabaya Akhirnya DO Pelaku Fetish Kain Jarik
- FIB Unair Rumuskan Sanksi Gilang Fetish Kain Jarik
Meski belum menangkap pelaku fetish kain jarik, Truno menyebut pihaknya juga sudah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Namun, identitas para saksi dirahasiakan. Setelah ini, lanjut Truno, menambahkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari saksi ahli.
Namun, ia juga akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Berdasarkan laporan sudah ada tiga korban dan delapan saksi yang dimintai keterangan," kata dia.
Tak hanya itu, Truno menyebut pihak Polrestabes Surabaya telah melayangkan surat pemanggilan di dua alamat Gilang. Pertama di kos pelaku di Surabaya dan rumahnya di Kalimantan.
"Tentu penyidik akan koordinasikan dengan Kepolisian Daerah setempat untuk mencari pelaku," ujar dia.
Namun hingga kini, Truno menyebut Gilang masih belum ditangkap. Karena, hingga kini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk mengamankan pelaku.
"Penangkapan belum dilakukan. Namun, pemanggilan akan kita lakukan seluruhnya terkait dengan dugaan baik itu sebagai status saksi, saksi korban maupun terduga," ucap Truno. []