Alasan Pemprov Sumbar Matikan Jaringan Internet OPD

Surat pemberitahuan Diskominfo Sumbar untuk mematikan jaringan internet di OPD Pemprov Sumbar. (Foto: Tagar/Istimewa)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mematikan jaringan internet semua kantor organisasi perangkat daerah (ODP) selama tiga hari.

Padang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Barat (Sumbar) mematikan jaringan internet di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar selama tiga hari berturut.

Hanya untuk kantor-kantor di Pemprov Sumbar.

Pemutusan jaringan internet mulai dilakukan sejak Jumat, 28 Agustus 2020 siang hingga Minggu, 30 Agustus 2020. Hal itu dibenarkan Kepala Diskominfo Sumbar Jasman Rizal.

Menurutnya, keputusan mematikan jaringan tersebut dalam rangka transisi pengalihan sistem jaringan internet dan server Diskominfo Sumbar.

“Itu pemeliharaan. Koneksi internet terputus untuk sementara waktu,” katanya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Pihaknya memastikan jaringan yang dimatikan di Pemprov Sumbar tidak menganggu aktivitas masyarakat. “Hanya untuk kantor-kantor di Pemprov Sumbar, misalnya kantor Bakeuda, Satpol-PP dan lainnya,” katanya. []

Berita terkait
Sumbar Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Sumatera Barat menghapuskan biaya denda pajak kendaraan bermotor selama dua bulan.
ESDM Sumbar Sebut Gas di Sumur Pessel Tak Beracun
Dinas ESDM Sumatera Barat memastikan api dan gas yang muncul di sumur bor Pesisir Selatan tidak beracun.
Nama Calon Gubernur Sumbar dari Nasdem Masih Dibahas
Partai Nasdem masih membahas siapa nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat yang akan diusung pada Pilkada 2020.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.