Alasan Mengizinkan Warga Sleman Mulai Hidup Normal

Pemkab Sleman mempersilakan warga memulai beraktivitas di luar rumah atau kembali hidup normal. Pertimbangannya kasus Corona mulai landai.
Bantul Siaga Covid-19 (Foto: bantulkab.go.id)

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman mempersilakan warganya untuk memulai beraktivitas di luar rumah atau kembali hidup normal. Namun mereka juga harus tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan di Sleman atau pun di DIY beberapa hari terakhir ini tidak ada penambahan kasus Corona yang signifikan. Bahkan untuk yang meninggal akibat virus tersebut di wilayahnya terakhir terjadi sekitar dua bulan lalu. “Mereka yang positif dirawat dan kemudian bisa sembuh,” katanya ditemui di kantornya pada Jumat 5 Juni 2020.

Dia mengatakan pihaknya pun mempersilakan masyarakat ketika akan memulai kembali aktivitas di luar rumah. Asalkan mereka tetap waspada terhadap ancaman penularan wabah ini. “Silakan memulai aktivitas. Kita tahu sifat Corona, tidak boleh berdekatan, memakai masker. Bagi yang ada gejala batuk, demam, sesak nafas dan seterusnya sebaiknya tidak usah keluar rumah dulu,” katanya.

Sri Purnomo mengungkapkan warganya pun saat ini dirasa sudah memiliki kesadaran mengenai bahaya ancaman Korona. Hal itu terlihat ketika dirinya sesekali beribadah di masjid yang berada di dekat Pemkab Sleman, tak ada lagi terdengar jamaah yang batuk-batuk. “Warga juga sudah safety masing-masing,” katanya.

Pria kelahiran 22 Februari 1961 ini mengatakan dalam mengakomodir aktivitas masyarakatnya, pihaknya pun telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengelola tempat ibadah. Supaya menjalankan protokol Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi orang yang akan masuk, kemudian menerapkan phisycal distancing.

Silakan memulai aktivitas. Kita tahu sifat Corona, tidak boleh berdekatan, memakai masker.

“Di Masjid Agung Sleman sudah melakukannya, antar jemaah ada jarak 1,5 meter. Terbukti selama ini tidak menimbulkan penularan atau transmisi lokal. Kami harap masyarakat konsekuen,” ucapnya.

Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Sleman tidak hanya untuk tempat ibadah. Namun juga tempat-tempat perbelanjaan seperti mall maupun swalayan, jam operasionalnya mulai dilonggarkan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan sebelumnya jam operasional untuk tempat perbelanjaan hanya boleh dari pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB. Namun saat ini sudah diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

Mae mengatakan surat edaran tersebut berlaku mulai 30 Mei 2020 sampai 30 Juni mendatang. Setelah itu akan dikeluarkan kebijakan baru melihat kondisi atau perkembangan kasus Covid-19.

Mae menyebut pengelola tempat perbelanjaan juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya phisycal distancing dengan cara pembatasan pengunjung yang masuk ke dalam. 

“Kami persilakan masing-masing tempat peberlanjaan menghitung kapasitas normalnya, agar tetap bisa jaga jarak,” katanya. “Dalam upaya pengawasannya, kami bersama Satpol PP setiap hari juga melakukan pengecekan,” ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Skenario Menyambut Wisatawan Usai Pandemi di Sleman
Pelaku wisata di Sleman, Yogyakarta, mulai berbenah menyambut wisatawan.
Daftar Objek Wisata di Yogyakarta Siap New Normal
Sejumlah destinasi wisata di Yogyakarta siap menghadapi new normal. Berikut daftarnya.
New Normal Sektor Pendidikan di Yogyakarta
Pemda DIY menyongsong new normal. Sektor pendidikan dibuka terakhir demi pertimbangan keselamatan siswa.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).