Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator tim untuk menekan jumlah kasus Covid-19 (C-19) di sembilan provinsi di Indonesia.
Menurut Donny, Jokowi mempercayakan pengendalian virus corona karena Luhut dianggap mampu menyelesaikan perintah dari Presiden.
"Pak Luhut selama ini memang dipercaya presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan," kata Donny saat dihubungi, Rabu, 16 September 2020.
"Jadi berbekal kepercayaan itu, Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka kasus positif di sembilan provinsi," ujar dia.
Donny mengatakan, pemilihan Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga didasari hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden.
"Saya kira, itu prerogatif presiden untuk menunjuk siapa pun yang beliau percaya," ucap Donny.
Lebih lanjut Donny menuturkan, Luhut Pandjaitan juga sudah ada dalam susunan pengurus Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. Ia menjelaskan, Luhut secara organisasi dan tupoksi memiliki kewenangan untuk melakukan langkah apa pun yang diperlukan demi menekan angka kasus positif virus corona atau Covid-19.
- Baca juga: Luhut Harus Jalankan 4 Tahapan untuk Tekan Covid-19
- Baca juga: Jokowi Minta Luhut Turunkan Kasus C-19 dalam 2 Pekan
"Nah saya kira, penugasan ini biasa saja. Presiden ingin menugaskan sosok yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan-arahan beliau. Khususnya dalam penanganan Covid-19," tuturnya. []