Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi bin Yahya sebagai penasihat Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi adalah bukan dalam hal jabatan struktural.
Staf Khusus Menag, Kevil Haikal mengatakan Habib Luthfi diangkat hanya dijadikan sebagai penasihat Menag.
"Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres," terang Kevil dalam keterangannya dari situs resmi Kemenag, Minggu, 20 Desember 2020.
Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama
Baca juga: Profil Habib Luthfi, Ulama NU Dihina Soni Eranata atau Maaher
Menurutnya, secara pribadi Fachrul memang memiliki kedekatan dengan Habib Luthfi sebagai tokoh agama. Hal tersebut, sebagai alasan Fachrul menjadikan ulama kharismatik NU itu sebagai penasihat.
Selain itu, lanjut dia, sebagai tokoh agama, Luthfi bukan saja memiliki kedalaman ilmu agama, akan tetapi juga nasionalisme yang kuat.
"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," tutur dia.
Baca juga: Unnes Beri Penghargaan Doktor Honoris Causa ke Habib Luthfi
Diketahui, Habib Luthfi saat ini menjabat sebagai anggota Wantimpres periode 2019-2024. Ia yang karib dikenal dengan 'Habib Pekalongan' itu merupakan Rais 'Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022.
Nama Luthfi menempati posisi ke-32 dari 50 daftar tokoh Islam paling berpengaruh di dunia tahun 2020 versi The Muslim 500. Ia banyak menyebarkan dan mengajarkan model keislaman yang moderat kepada jemaahnga lewat beberapa majelis.
Luthfi merupakan pendiri AhliThoriqoh al-Mu'tabaroh An-Nahdliyyah (MATAN). Satu organisasi tarekat yang disediakan untuk kelompok pelajar di kalangan mahasiswa. []