Fachrul Razi Angkat Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat

Menteri Agama Fachrul Razi mengangkat Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihatnya.
Menteri Agama Fachrul Razi saat berkunjung ke kediaman Habib Luthfi pada 19 Desember 2019. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengangkat Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama.

"Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama," ucap staf khusus menteri Agama, Kevin Haikal di Jakarta pada Jumat,18 Desember 2020.

Kevin HaikalStaf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Menurut Kevin, Menteri Agama mengharapkan arahan dan masukan dari ulama dalam melaksanakan tugas guna meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia,

Menurutnya, Habib Luthfi yang juga Mantan ketua MUI Jawa Tengah periode 2005-2010 ini merupakan sosok ulama kharismatik yang tidak pernah lelah berbicara mengenai persatuan dan kesatuan di NKRI.

"Kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia," lanjutnya.

Baca juga:

Habib Luthfi bin Yahya adalah seorang ulama yang cukup berpengaruh di Indonesia, namanya pernah masuk dalam daftar tokoh Islam paling berpengaruh di dunia tahun 2020 versi The Muslim 500.

Selain dikenal sebagai pengasuh atau Ra'is 'Am Jami'iyyah Ahlu Thariqah al Mu'tabarah an Nahdiyah (Jatman, Luthfi juga dipercaya Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sampai saat ini. []

Viona Bono Valvinka

Berita terkait
Kata Kemenag Soal Kotak Amal untuk Jaringan Terorisme
Kementerian Agama akan memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana teroris.
Kemenag Tinjau Kesiapan Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat
Kementerian Agama lakukan peninjauan setelah menyetujui peminjaman alih fungsi asrama haji Bekasi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Viral Azan Dengan Lafal Jihad, Wamenag Angkat Bicara
Beredar luas di media sosial azan dengan lafal jihad, Zainut Tauhid mengaku belum pahami konteksnya.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura