Alasan Buruh Tiga Kabupaten di DIY Tak Ikut Mogok Kerja

Disnakertrans DIY mendapatkan laporan tentang buruh di tiga kabupaten tidak akan ikut demonstrasi maupun mogok kerja untuk menolak RUU Ciptaker.
Ilustrasi buruh. (Foto: Tagar/Dokumen)

Yogyakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan buruh dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul tidak akan ikut aksi unjuk rasa atau mogok kerja pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Hal ini terkait dengan akan disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

"Saya mendapat laporan dari tiga Kepala Disnakertrans di kabupaten itu. Untuk Kota Yogyakarta dan Kulon Progo masih menunggu kabar," ungkap Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi saat dihubungi Tagar melalui gawainya, Senin, 5 Oktober 2020.

Aspirasi para buruh bisa disampaikan melalui tripartit.

Aria mengatakan kesepakatan untuk tidak ikut demonstrasi dan mogok kerja diperoleh dari konsolidasi yang melibatkan tripartit yakni pengusaha, para buruh, dan disnakertrans. Namun, bagi para buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya menyangkut RUU Ciptaker akan ditampung dalam tripartit.

"Aspirasi para buruh bisa disampaikan melalui tripartit," katanya.

Menurut dia, jika ada buruh yang ikut demo atau mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 besok, dianggap mogok kerja tidak sah. Seorang buruh baru bisa mogok kerja apabila ada masalah antara pemberi kerja dengan pekerjanya.

"Itu (mogok kerja yang sah) sesuai aturan yang ada," katanya.

Pihaknya berharap tidak ada buruh yang ikut demonstrasi atau mogok kerja pada esok hari. Ia khawatir muncul klaster baru terkait Covid-19. Sebab, massa akan berkumpul di suatu tempat.

"Semoga tidak ada aksi unjuk rasa atau mogok kerja karena bisa menyebarkan Covid-19. Tetap bekerja seperti biasa di masing-masing perusahaan agar bertahan bisa bertahan dalam kondisi pandemi ini," ujar dia.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mempersilakan para buruh untuk menggelar unjuk rasa. Meski begitu, demontrasi harus berjalan tertib.

"Kalau mau menyampaikan aspirasi silakan saja asal tidak menimbulkan masalah," kata dia.

Raja Yogyakarta ini tidak ingin timbul hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi unjuk rasa atau pun mogok kerja. "Terlebih kan kondisinya sedang pandemi begini," kata dia.[] 

Berita terkait
Ribuan Buruh Tangerang Kena Cegat Polisi saat Menuju DPR RI
Ribuan buruh Tangerang yang akan menyampaikan aspirasi di DPR RI kena cegat pihak Kepolisian di Cikokol, Tangerang.
Tolak RUU Ciptaker, Serikat Buruh Surabaya Temui Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima audiensi sejumlah serikat pekerja dan buruh di Surabaya jelang demo di DPR.
RUU Omnibu Law Cipta Kerja Bakal Disahkan, Buruh Siap Mogok
Badan Legislasi DPR dan pemerintah Minggu malam menyepakati RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk bisa disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna.