Polman - Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Ibrahim Masdar, dipastikan tidak menghadiri panggilan penyidik KPK yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan di Mapolres Polman.
"Pak Bupati sedang dalam perjalanan dinas ke luar daerah," kata Kabag Humas Pemkab Polman, Aco Mussadad, Sabtu 21 November 2020.
Aco Mussadad mengungkapkan, ketidak hadiran Bupati Polman dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut bukan suatu kesengajaan.
Pak Bupati sedang dalam perjalanan dinas ke luar daerah.
"Bupati meninjau dan melihat langsung pengolahan IPAL di Denpasar, serta pengolahan air minum di Bali," katanya.
Dia juga mengungkapkan permintaan Bupati Polman kepada tim penyidik KPK agar pemanggilan terhadap dirinya itu dijadwalkan ulang.
"Sebenarnya pak Bupati minta sekarang, hanya saja dari salah satu tim KPK menyampaikan kepada kami, nanti dijadwalkan ulang," kata Aco Mussadad.
Aco mengaku, pihaknya baru menerima surat yang dilayangkan oleh pihak KPK, Kamis 19 November 2020 sore di ruang kerja Sekretaris Kabupaten Polman.
"Ternyata surat itu ada di bagian umum, karena sifatnya rahasia. Disampul surat tersebut, atas nama pak sekda secara pribadi, kemudian ada jabatan di bawah itu satu bundel. Ada beberapa surat-surat lain termasuk surat ke Bupati," katanya.
Diketahui, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Anggota dan mantan Anggota DPRD Polman terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Polman tahun Anggaran 2016-2017. []