Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menanggapi rencana penggabungan usaha atau merger tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut dia, BTN Syariah tidak ikut digabungkan karena masih berupa Unit Usaha Syariah dari Bank BTN. Ketiga bank tersebut, yakni Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.
"Belum menjadi anak usaha BTN, sehingga jika ingin digabungkan dengan tiga bank syariah BUMN yang lain maka perlu dilakukan spin off," kata Eko saat dihubungi Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Setahuku rencana spin off BTN Syariah sudah ada tapi masih beberapa tahun lagi (2023).
Baca juga: Merger Bank Syariah Jadi Angin Segar bagi Perbankan BUMN
Sehingga, kata Eko, setelah menajdi anak usaha nantinya baru bisa dimerger dengan tiga bank syariah BUMN tersebut. Menurut dia, sejauh ini rencan spin off BTN Syariah sudah disiapkan.
"Setahuku rencana spin off BTN Syariah sudah ada tapi masih beberapa tahun lagi (2023)," ucapnya.
Meski, kata dia, sebenarnya wacana spin off BTN Syariah bisa dipercepat agar modal inti dan aset bank hasil merger tadi nantinya tambah besar. Wacana tersebut tetap butuh waktu agar persiapannya matang baik dari segi permodalan atau yang lainnya.
"Iya butuh tambahan modal yang tidak sedikit untuk bisa spin off, seingatku setidaknya butuh Rp 5 triliun," tutur Eko.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk menggabungkan usaha atau merger tiga bank syariah pelat merah pada Februari 2021. Ketiga bank syariah tersebut yakni Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca juga: Merger dan Sejarah Lahirnya Bank Syariah di Indonesia
Nantinya, bila rencana ini terwujud, bank syariah hasil merger ini akan menjadi entitas dengan aset lebih dari Rp 200 triliun. Dengan jumlah aset tersebut, bank hasil merger berpeluang masuk 10 lembaga keuangan syariah teratas dunia. []