Alasan Artis Lula Kamal Mundur dari Satuan Tugas C-19

Artis Lula Kamal mengundurkan diri dari jabatannya di Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Artis sekaligus dokter Lula Kamal. (Foto: Instagram/lulakamaldr)

Jakarta - Artis Lula Kamal mengungkapkan mengundurkan diri dari jabatannya Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 9 (C-19) sejak 2 September 2020. "Benar [sudah mengundurkan diri]," kata Lula Kamal ketika dikonfirmasi. 

Luka Kamal mumutuskan mundur lantaran memiliki komitmen di tempat lain. Menurutnya bekerja di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tidak bisa setengah-setengah. "Di sini [Satgas], mesti full time," ujarnya. 

Selain Lula, Dokter Ahli Bedah Indonesia Profesor Akmal Taher juga mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Saya merasa bisa berperan di tempat lain untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yakni tracing, testing, dan treatment.

Akmal mengundurkan diri dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis malam, 24 September 2020. Akmal Taher yang berstatus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia disebut-sebut resign karena ingin fokus ke dunia pendidikan.

Namun, Akmal Taher memandang pandemi Covid-19 yang telah dialami sejak Maret 2020 kurang dalam pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan pelacakan (treatment). Terlebih untuk menekan angka kematian di sembilan provinsi.

Adapun sembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali

Dalam surat pengunduran dirinya, Akmal Taher menyebut, "Saya merasa bisa berperan di tempat lain untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yakni tracing, testing, dan treatment."

Berita terkait
Begini Penampakan Hotel Khusus Pasien Corona di Jakarta
Fasilitas isolasi mandiri berupa hotel di Jakarta bagi warga yang terkonfirmasi tanpa gejala atau pasien virus corona.
Tanda-tanda Flu Biasa VS Flu Virus Corona
Virus corona menyerang sistem pernapasan manusia. Tanda-tandanya mirip flu biasa. Lantas, apa perbedaannya?
Aturan Masker Kain SNI, Traveler Wajib Perhatikan
Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain setelah larangan masker bahan buff dan scuba, traveler wajib tahu nih.