Tebing Tinggi - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi, Sahat Nasution, memastikan Chairil Mukmin Tambunan, satu dari 25 anggota DPRD yang gagal dilantik lantaran mencret-mencret pada saat prosesi pelantikan, Senin, 16 September 2019 lalu, bakal menjalani pelantikan ulang.
"Iya, beliau pada saat pelantikan umum mendadak sakit perut dan bolak-balik masuk kamar mandi (toilet)," kata Sahat, Kamis, 19 September 2019.
Waktu proses tes urine itu juga beliau sakit.
Karena itu, sambung Sahat, pihaknya sedang berkonsultasi dengan pihak Pengadilan untuk proses pelantikan ulang bagi Politisi Partai Demokrat tersebut.
"Saat ini, kita sedang berkonsultasi dan menunggu konfirmasi dari Pengadilan untuk proses pelantikan, kapan dilakukan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Kota Tebing Tinggi terpilih periode 2019-2024 menjalani tes urine secara terbuka, demi mewujudkan anggota dewan yang bebas narkoba. Namun, Chairil Mukmin Tambunan juga tidak mengikutinya dengan alasan sakit.
Baca juga: Meity, Orang Sunda di Kursi DPRD Sulawesi Selatan
"Waktu proses tes urine itu juga beliau sakit. Makanya tidak datang. Alhamdulillah, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi sudah melakukan tes urine dan dinyatakan negatif narkoba," ujar Sahat.
"Ahlamdulillah, hasilnya negatif narkoba. tadi sudah dilakukan proses pengujiannya," kata dia. [] *Fransiskus Marbun