Alasan 7 Pekerja Mencuri Besi Bangunan Proyek UGM

Tujuh pekerja proyek Jalan Lingkar Barat UGM Yogyakarta ditangkap polisi karena mencuri besi bangun di proyek itu.
Tujuh perkerja proyek UGM Yogyakarta saat digelandang ke Mappolsek Mlati, Sleman. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Tujuh pekerja proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta nekat melakukan pencurian besi beton ulir. Alasannya mereka sakit hati karena gajinya telat dibayar.

Kapolsek Mlati Komisaris Polisi Hariyanto didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Dwi Noor Cahyanto mengatakan pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Para tersangka adalah AG, 31 tahun AR, 30 tahun RZ, 32 tahun warga Semarang Jawa Tengah, AL, 29 tahun, EN, 30 tahun YN, 29 tahun dan EL, 32 tahun warga Sinduadi, Mlati, Sleman. Atas perbuatannya, para ketujuh tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka melakukan pencurian itu sejak Mei dan hingga akhir Juni 2020. Setidaknya mereka sudah lima kali melakukan pencurian besi ulir," kata Kompol Hariyanto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Jumat, 7 Agustus 2020.

Polsek Mlati yang mendapat laporan pencurian mulai meminta keterangan korban pihak kontraktor Muhammad Novanbi serta melakukan olah TKP. Petugas berhasil mengindentfikasikan keberadaan para tersangka.

Mereka melakukan pencurian itu sejak Mei dan hingga akhir Juni 2020. Setidaknya mereka sudah lima kali melakukan pencurian besi ulir.

Polisi menangkap empat orang tersangka di sekitar lokasi, dan tiga di antaranya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. "Tiga orang tersangka merupakan petugas keamanan proyek, dan empat orang tersangka lainya merupakan kuli bangunan di proyek tersebut," ucapnya.

Iptu Dwi menambahkan, dalam menjalankan aksinya memiliki peran yang berbeda. Ada yang mengawasi situasi, ada yang memotong besi, menaikan besi ke mobil dan menjual. Aksi pencurian besi dilakukan pada malam hari. Hasil curian dijual di Yogyakarta.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 130 juta. "Sedangkan hasil penjualan sekitar Rp 10 juta dibagi sesuai dengan peran dan keterlibat dalam melakukan aksi tersebut," kata Iptu Dwi.

Iptu Dwi menambahkan motif pelaku melakukan pencurian karena gaji yang diberikan oleh mandor selalu telat. Karena terdesak kebutuhan ekonomi mereka nekat melakukan pencurian besi proyek tersebut secata bersama-sama. "Gajinya selalu telat, tapi tidak sampai satu minggu. Makanya karena desakan ekonomi mereka melakukan pencurian," ucapnya.

Atas perbuatanya para tersangka ini dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. []

Berita terkait
Mencuri Helm, Dua Remaja Asal Gowa Diamuk Warga Makassar
Dua remaja asal Kabupaten Gowa diamuk warga di Kota Makassar karena kepergok mencuri helm. Ini kronologinya
Pria di Taput Mencuri Motor untuk Hidupi 4 Anaknya
Alasan emi menafkahi hidup empat anak, seorang pria Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mencuri sepeda motor.
4 Tahun Buron, Pencuri Mobil Ditangkap di Makassar
Resmob Polres Sidrap bersama Polda Sulsel menangkap buronan pencurian mobil di Kabupaten Sidrap. Pelaku Ditangkap di Biringkanaya, Makassar.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya