4 Tahun Buron, Pencuri Mobil Ditangkap di Makassar

Resmob Polres Sidrap bersama Polda Sulsel menangkap buronan pencurian mobil di Kabupaten Sidrap. Pelaku Ditangkap di Biringkanaya, Makassar.
Resmob Polres Sidrap bersama Polda Sulsel menangkap seorang buronan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. (Foto: Istimewa/Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Pelarian Anwar Rajab, 47 tahun, pelaku pencurian kendaraan roda empat akhirnya terhenti. Anwar ditangkap petugas gabungan dari Reserse Mobil Polres Sidrap bersama Polda Sulsel di Jalan Umi Sakinah, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 6 Agustus 2020, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sidrap, Ajun Komisaris Beny Pornika mengatakan Anwar ditangkap atas kerja sama dengan Resmob Polda Sulsel. Anwar ditangkap dirumahnya di Kota Makassar, Sulsel.

Anwar setelah mengetahui temannya ini kami tangkap, dia langsung melarikan diri, sembunyi di Balikpapan, Kalimantan.

"Anwar ini merupakan buronan polisi. Ia sempat melarikan diri tahun 2016 lalu dan bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Anwar Rajab terlibat pencurian mobil Mitsubishi type L300 Pikap di Sidrap, Sulsel," kata Beny Pornika saat dikonfirmasi Tagar melalui telepon, Kamis 6 Agustus 2020.

Baca juga:

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar ini menerangkan Anwar Rajab telah melakukan pencurian mobil bersama temannya Syamsuddin di Kabupaten Sidrap, tahun 2016 lalu. Namun, Syamsuddin ini sebelumnya telah berhasil ditangkap dan sementara menjalani penahanan atau proses hukum.

"Anwar setelah mengetahui temannya ini ditangkap, dia langsung melarikan diri, sembunyi di Balikpapan, Kalimantan," tambahnya.

Setelah Anwar Rajab melarikan diri hampir empat tahun lamanya dan diduga sudah merasa aman dari kejaran polisi, sehingga ia pulang ke Kota Makassar, pada Mei 2020 lalu. Akan tetapi, kepulangan Anwar di diketahui petugas, sehingga langsung dilakukan penangkapan.

"Anwar dan Syamsudin ini merupakan residivis dalam kasus pencurian mobil. Dia sebelumnya, pada tahun 2015 lalu, dirinya menjalani proses hukuman pada Lapas kelas Bulukumba," ucap Benny Pornika. []

Berita terkait
Kocak, Reaksi MO PSM Makassar Bayar Kopi di Bantul
Harga penganan di Bantul membuat Media Officer (MO) PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, terkaget-kaget. Harga kopi yang dipesan sangat murah.
Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran Kantor Dinkes Sulsel
Jajaran Polrestabes Makassar telah memeriksa 10 orang saksi terkait kebakaran yang menimpa kantor Dinas Kesehatan Sulsel.
Data Covid Diklaim Aman Pasca Kebakaran Dinkes Sulsel
Pasca kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Kadis kesehatan mengaku semua data Covid-19 aman.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.