Solo - Dampak disertasi yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Material" milik Abdul Aziz, berbuntut panjang.
Usai mengalami aksi bullying dan teror oleh netizen, kini laman Facebook dosen IAIN Surakarta tersebut diblokir oleh Facebook.
Saat dikonfirmasi Sabtu 7 September 2019, Aziz mengatakan tidak begitu mengingat kapan pihak Facebook mulai memblokir akun pribadinya.
"Tidak tahu, sejak kapan blokirnya. Tapi saya buka kemarin tidak bisa," ujarnya.
Aziz tidak tahu pasti, alasan kenapa pihak Facebook memblokir akun miliknya. Ia hanya menerima notifikasi dari Facebook bertuliskan berikut ini:
"Kami mendeteksi aktivitas mencurigakan pada akun Facebook Anda dan akun ini dikunci untuk sementara waktu demi alasan keamanan. Akun Anda kemungkinan berada dalam bahaya karena Anda memasukkan kata sandi di situs web yang dirancang menyerupai Facebook. Jenis serangan ini dikenal sebagai phishing".
Mengetahui akun Facebook miliknya diblokir, pria kelahiran 5 April 1968 tersebut hanya bisa pasrah. Ia hanya menunggu akun pribadinya pulih kembali. Sebetulnya dia juga jarang aktif di Facebook. "Sudah lama saya tidak posting," jelas Aziz.
Narasi YouTube masih. Untuk Facebook saya belum tahu karena saat ini diblokir
Belum Melapor Polisi
Sebelumnya, ayah tidak anak ini berencana membuat laporan di Polresta Surakarta terkait teror dan ancaman yang diterimanya pasca disertasinya viral di media sosial. Teror dan ancaman tersebut juga mengarah kepada keluarganya.
Disinggung mengenai niatnya untuk menempuh jalur hukum, Aziz mengaku saat ini belum berniat membuat laporan ke pihak berwajib. Ia masih menunggu kasus tersebut mereda.
Aziz mengaku, saat ini teror dan ancaman melalui aplikasi Whatsapp sudah tidak ada, namun ia masih mendapat beberapa channel di YouTube bernada ancaman yang memojokkan dirinya.
"Narasi YouTube masih. Untuk Facebook saya belum tahu karena saat ini diblokir," jelas Aziz.
Sebagaimana diketahui, Abdul Aziz menjadi pusat perhatian karena disertasinya yang mengangkat tentang pemikiran Muhammad Syahrur yang menilai hubungan seks di luar pernikahan tak melanggar syariat Islam.
Pendapat ini didasarkan oleh Syahrur dari konsep milk Al-Yamin yang dikontekstualkan dalam kehidupan saat ini.
Disertasi Abdul Aziz tersebut menyajikan tafsir milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur untuk menjadi alternatif solusi menyusun hukum negara, sebagai alternatif pada kriminalisasi terhadap orang-orang yang berzina.
Abdul Aziz lalu berhasil mempertahankan disertasinya pada Rabu 28 Agustus 2019 di sidang disertasi UIN Yogyakarta dengan nilai memuaskan. Namun dirinya diminta melakukan revisi dengan menyertakan kata problematika pada judulnya.[]