Akui Kerumunan Pendukung Buat Resah, Habib Rizieq Minta Maaf

Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan permohonan maafnya atas keresahan yang dirasakan masyarakat akibat adanya kerumunan pendukungnya.
Pengamat politik LIPI memprediksi apabila FPI dibubarkan, massa Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta dan Jawa Barat bisa gaduh. (ANTARA FOTO /Arif Firmansyah).

Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan permohonan maafnya atas keresahan yang dirasakan masyarakat akibat adanya kerumunan massa, pun pendukungnya di Bandara Soekarno-Hatta hingga Megamendung, Bogor.

Rizieq mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para pengikutnya, terjadi tanpa disengaja.

Sekali lagi saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi buat keresahan atau membuat pihak-pihak yang tidak nyaman atau apa namanya, melakukan pelanggaran

Permintaan maaf itu disampaikan dalam Dialog Nasional Reuni 212 Tahun 2020 "Revolusi akhlak" Solusi untuk Indonesia Bermartabat seperti disiarkan akun YouTube FrontTV, Rabu, Desember 2020.

"Sekali lagi saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi buat keresahan atau membuat pihak-pihak yang tidak nyaman atau apa namanya, melakukan pelanggaran. Itu di luar keinginan, tanpa kesengajaan, dan itu memang antusias umat rindu, cinta," kata Rizieq.

Rizieq mengaku tidak mempermasalahkan jika dirinya harus membayar denda karena melanggar protokol kesehatan. Dia berujar, keramaian yang terjadi di beberapa tempat itu di luar kendalinya.

"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya salah harus bayar, nggak usah debat, kita bayar denda," tuturnya.

Dia menjelaskan, ribuan orang laksar telah berusaha menghentikan keramaian. Namun, semangat orang-orang yang berkerumun tidak dapat dihentikan.

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat kalau kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung, terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias," ujarnya.

Pasca kejadian, Rizieq mengaku menghentikan beberapa kegiatan yang sudah terencana di banyak daerah sampai pandemi Covid-19 selesai.

"Saya langsung dengan kawan-kawan di DPP FPI semenjak kejadian itu, kita setop, tidak ada lagi kerumunan, bahkan seluruh rencana ke luar kota, ke daerah, kita setop sampai pandemi ini berakhir," ucapnya.

"Jadi kita harus hormati protokol kesehatan itu buat semua. Itu termasuk akhlak juga yang kita jaga. Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," tutur dia menambahkan.

Rizieq menjelaskan, saat ini dirinya masih dalam pengawasan tim medis. Kata dia, tim medis merekomendasikan agar dia melakukan karantina mandiri karena telah menghadapi keramaian.

"Jadi menurut tim medis, pada saat kita menghadapi penumpukan manusia, baik di bandara, di Petamburan di Megamendung, kita sudah berkali-kali menyampaikan jaga protokol kesehatan-protokol kesehatan, tapi gimana ya, antusias umat ini subhanallah. Sampai ribuan laskar tidak mampu mencegah, padahal ribuan laskar sudah disiapkan," katanya.

"Akhirnya tim medis menyarankan, ini bukan persoalan covid atau tidak covid, baik covid ataupun tidak covid, dalam suasana yang sudah crowded seperti itu, ya seharusnya memang mengkarantina diri atau mengisolasi diri. Walaupun tidak covid sekalipun, tetap untuk pemulihan untuk menjaga," tambah Rizieq.[] (Magang/Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Pembusur Massa Demo Tolak Habib Rizieq di Makassar Ditangkap
Pelaku pembusuran massa demonstran yang menolak kedatangan Habib Rizieq di Kota Makassar ditangkap polisi
Soal Anies, Media Arab Sebut Rizieq Shihab Ulama Kontroversi
Beritakan Anies Baswedan, Al Jazeera menyebut Rizieq Shihab sebagai ulama kontroversial karena kepulangannya ke Indonesia menyebabkan kerumunan.
Tidak Hadiri Pemeriksaan, FPI Bantah Rizieq Shihab Mangkir
Pengacara FPI, Aziz Yanuar menyebut Habib Muhammad Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi karena alasan kesehatan, tidak mangkir.