Jakarta - Aktris Ronni Hawk dikabarkan ditangkap polisi. Bintang serial komedi Disney Channel, Stuck in the Middle tersebut dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikutip dari TMZ, Selasa 4 Agustus 2020, Ronni ditangkap di rumahnya pada 31 Juli 2020. Ia diamankan polisi setelah dituding melanggar pasal KDRT Amerika terkait kekerasan pasangan intim atau pelecehan domestik.
Saat polisi datang ke kediaman Ronni terlihat seorang pria yang tidak diketahui identitasnya mengalami luka goresan di bagian tangan.
Aktris berusia 20 tahun itu dilepaskan tak lama setelah ditahan polisi pada hari penangkapannya. Ia bebas setelah membayar uang jaminan sebesar 100 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, kasus ini akan tetap bergulir di pengadilan mulai Desember 2020.
Penangkapan ini terjadi setelah Ronni dan pasangannya surfer Miles Fallon mengumbar kemesraan di akun Instagramnya pada 20 Juli 2020. Ia mengunggah foto ketika keduanya tersenyum dengan latar belakang pantai.
Ronni yang aktif membintangi serial Disney Channel dan Netflix itu memang jarang terlihat di media. Pemberitaannya yang paling banyak disorot usai insiden penembakan di Parkland. Ia mengkritik massa yang memprotes kebijakan penjualan pistol di Amerika sehingga memicu kekerasan karena senjata.
"Dengarkan kalian semua. Penembakan itu adalah peristiwa yang mengerikan, tragis, tetapi memprotes pemerintah kita TIDAK AKAN MEMBANTU KAITA!!!!" tulis Ronni di akun Twitternya kala itu.
Tindakan yang dianggap publik kontroversial itu terjadi pada 2018, saat Ronni masih berusia 16 tahun.