Jakarta - Sejumlah aktivis di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengapresiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang digagas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Senin 19 Oktober 2020.
Sesuatu yang sangat penting keberadaan Perda pemuda ini
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bulukumba, Baso mengaku mengapresiasi gagasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, terkait Ranperda Kepemudaan di Bulukumba.
"Kami sebagai pemuda di Bulukumba itu menghadiri konsultasi publik untuk membahas rancangan peraturan daerah kepemudaan tersebut," ucap Baso di ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Menurut Baso, Ranperda yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat menjadi dasar hukum pemuda dalam hal berakselerasi pada jalur positif.
"Sesuatu yang sangat penting keberadaan Perda pemuda ini," jelasnya.
Hanya saja draft yang ada pada Ranperda Pemuda Bulukumba itu, mengatur tentang penghargaan. Olehnya itu, Baso meminta kepada pemerintah agar pemuda diberikan ruang yang memiliki prestasi.
"Pemuda yang dapat melahirkan sebuah karya harus diberi ruang pengabdian di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten," harapnya.
Tak hanya aktivis HMI Cabang Bulukumba, perwakilan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Agung mempertanyakan soal pendanaan sebuah kegiatan yang akan dilakukan pemuda Bulukumba.
"Salah satu tanggung jawab sosial pada perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk pemuda karena kami anggap itu sangat penting pada pengembangan potensi kepemudaan," kata dia.
Sementara salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Syamsir Paro mengaku usulan para aktivis yang merupakan pemuda di Bulukumba akan ditindak lanjuti.
"Untuk ini kami harap seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) Bulukumba menyampaikan saran secara tertulis," ujarnya. []
Baca juga:
- Debat Paslon Cakada Bulukumba Dipindahkan ke Makassar
- 10 Calon Komisioner KID Bulukumba Jalani Fit and Proper Tes
- Istri Tomy Tak Terbukti Melanggar di Pilkada Bulukumba
Penulis: Muh Afriansyah Lahia
Ketgam: