Aksi Penolakan Otsus Papua Dibubarkan di Jayapura

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua, menggelar aksi penolakan kajian Otsus
Situasi di lapangan saat aparat keamanan membubarkan massa dalam aksi penolakan kajian Otsus Papua, di kawasan Kampus Uncen Jayapura, Senin 28 September 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jayapura - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua, menggelar aksi penolakan kajian Otonomi Khusus (Otsus) di depan Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Senin 28 September 2020.

Mereka dibubarkan paksa oleh kepolisian Kota Jayapura karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan dalam surat izin keramaian.

Kami berikan batas mereka orasi sampai pukul 11.00 WIT dan terlebih dahulu telah memberikan imbuan, namun tidak diindahkan.

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai fakultas ini menggelar aksi dua titik, yaitu pintu masuk Uncen Perumnas III Waena dan Auditorium Uncen Abepura.

Massa memprotes institusi kampus lantaran dinilai telah melanggar amanat UU No.21 Tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi Khusus Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Robby Urbinas menyatakan, pembubaran paksa dilakukan karena orasi telah lewat dari pukul 11.00 WIT, sesuai dengan kesempatan orasi yang diberikan.

"Kami berikan batas mereka orasi sampai pukul 11.00 WIT dan terlebih dahulu telah memberikan imbuan, namun tidak diindahkan, sehingga kosekuensinya kami bubarkan paksa," kata Gustav ketika dikonfirmasi, Senin 28 September 2020 sore.

Massa sempat melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah personel keamanan, namun situasi dapat dikendalikan setelah diberikan tembakan peringatan dan memukuk mundur para demonstran. Selain itu, mobil water canon milik Dalmas Polda Papua juga ikut membubarkan massa dengan cara menyemprot air.

"Tiga orang koordinator lapangan sempat kami amankan, namun sudah dipulangkan. Seorang pendemo sempat mengalami luka lecet namun sudah mendapatkan perawatan dan dipulangkan," kata Gustav menjelaskan.

Dia menegaskan jika aksi unjuk rasa tidak mengantongi izin dari Kepolisian Resort Kota Jayapura. Jauh sebelumnya, kepolisian memang tidak memberikan izin yang mengundang keramaian.

"Kami sudah berikan balasan terkait penolakan tersebut sesuai Undang-undang dan pertimbangan Kamtibmas. Sebab mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum," ujar Gustav seraya mengatakan 550 aparat gabungan TNI dan polisi dikerahkan dalam membubarkan massa.

Sebelumnya, Koordinator Aksi, Manu Vara Yaba mengatakan Uncen tidak memiliki legitimasi hukum untuk mengkaji Otsus Papua. Sebaliknya, revisi atau penolakan Otsus harus dikembalikan ke rakyat Papua.

"Sesuai dengan UU No.21 Tahun 2001 pasal 77 menyebut, yang berhak penuh menentukan keberlanjutan Otsus adalah melalui MRP dan DPR Papua kepada pemerintah pusat," kata Manu dalam orasinya di Gapura Uncen Waena.

Mahasiswa mendesak lembaga Uncen agar menarik kembali hasil kajian Otsus yang telah diserahkan kepada Gubernur Papua, belum lama ini.

Pantauan Tagar, bunyi tembakan terdengar di seputar lingkungan kampus Uncen Abepura. Sebuah video amatir tersebar di media sosial berisi pembubaran paksa disertai tembakan, membuat para masa berhamburan ke mengamankan diri masing-masing.

Dua mahasiswa yakni Yabet Lukas Degei dari Fakultas Hukum Uncen, dan Telius Wanimbo dari FKIP Uncen dikabarkan mengalami luka di bagian kepala akibat dipopor senjata pihak keamanan. []

Berita terkait
Tim Gabungan Olah TKP Lokasi Penembakan di Intan Jaya Papua
Tim gabungan polisi dan TNI baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tiga lokasi penembakan di Intan Jaya Papua. Ini tujuannya.
Vanuatu Singgung HAM di Papua, LIPI: Perlu Ada Tindak Lanjut
Pengamat politik LIPI, Wasisto Raharji Jati sarankan pemerintah Indonesia menindaklanjuti kritik PM Vanuatu Bob Loughman soal isu HAM di Papua.
Stafsus Jokowi Motivasi Mahasiswa Asal Papua di Sumbar
Staf khusus Presiden Joko Widodo, Billy Gracia Yoshaphat Mambrasar memotivasi mahasiswa asal Papua yang kuliah di Sumatera Barat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.