Akibat Corona, Rutan Makassar Tolak Tahanan Polisi

Rutan Gunung Sari Makassar, menolak sementara waktu tahanan titipan dari Kepolisian. Ini alasannya.
Karutan Klas I Makassar, Sulistyadi saat diwawancarai. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Makassar, menolak sementara waktu tahanan titipan dari Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19 masuk ke Rutan dan Lapas Klas IA Makassar.

Karutan Klas I Makassar, Sulistyadi mengatakan pihaknya menginginkan kondisi di dalam Rutan Makassar steril atau bebas dari Covid-19. Sehingga untuk sementara waktu, tahanan dari kepolisian tidak dilayani atau tidak diterima.

"Untuk saat ini, penerimaan tahanan baru dari kepolisian belum kita layani," kata Sulistyadi saat dikonfirmasi, Senin 30 Maret 2020.

Penolakan tahanan titipan dari pihak kepolisian ini juga berdasarkan surat atau imbaun dari Menteri Kemenkumham RI tentang Penundaan penerimaan tahanan ke Rutan dan Lapas. Dengan surat ini, sehingga Sulistyadi mengaku langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan maupun kepolisian untuk wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Untuk saat ini, penerimaan tahanan baru dari kepolisian belum kita layani.

"Telah disepakati, hanya titipan dari Kejaksaan saat ini bisa kami terima. itupun dipastikan bahwa tahanan yang dititip sudah bebas atau bersih dari Covid-19, disamping adanya surat keterangan sehat," jelasnya.

Demikian juga untuk proses persidangan, kata Sulistyadi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan untuk dilakukan proses persidangan secara online. Tahanan atau pihak terdakwa tetap di Rutan dan hakim serta jaksa yang berada di ruang Pengadilan Makassar.

"Mulai Senin (hari ini) juga mulai dilakukan persidangan online. Dimana pihak hakim dan Jaksa berada di kantor, sedangkan untuk terdakwa berada di Rutan Makassar," paparnya.

Namun demikian, Karutan Klas 1A Makassar ini mengaku jika pihaknya telah jauh-jauh hari mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Rutan. Langkah antisipasi yang dilakukan itu dengan menyediakan ruangan atau kamar sterialisasi untuk tahanan baru. []

Berita terkait
Rutan Humbahas Terapkan Video Call untuk Besuk WBP
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Rutan Humbahas menunda kunjungan secara langsung terhadap warga binaan.
Rutan Mamuju Bagikan Vitamin, Tangkal Covid-19
Tangkal penyebaran virus Corona di lingkungan Rutan. Pihak Rutan membagikan vitamin kepada ratusan warga binaan.
Fix, Rutan Kelas 1 Tangerang Hentikan Kunjungan
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang hari ini memberlakukan pembatasan kunjungan keluarga selama 14 hari ke depan.