Akibat Corona, DPRD Sumut dari PDIP Tiadakan Reses

Karena situasi pandemi Covid-19, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP memutuskan tidak melaksanakan reses.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Syahrul Ependi Siregar.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Karena situasi pandemi Covid-19, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP memutuskan tidak melaksanakan reses. Mereka memutuskan menyerap aspirasi secara online.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara Syahrul Ependi Siregar. Disebut, ada 19 anggota fraksi dan satu Ketua DPRD, yakni Baskami Ginting tidak melakukan reses masa sidang kedua tahun 2020 di daerah pemilihan masing masing.

"Fraksi PDIP memutuskan tidak ikut kegiatan reses yang seharusnya digelar Mei 2020 ini. Termasuk Bapak Ketua DPRD Sumatera Utara yang berasal dari PDIP," kata Syahrul, di ruangan fraksinya, Rabu, 13 Mei 2020 di Medan.

Menurut Syahrul, keputusan itu diambil setelah beberapa kali dilaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan alat kelengkapan dewan serta penjadwalan reses pada sidang kedua tahun 2020 melalui badan musyawarah.

Alasan pihaknya tidak turun langsung ke dapil guna mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Mendukung Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Mereka juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, SKB Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2714/DJ dan 117/KMK.07/2020, dan Permenkes Nomor 9/2020.

Itu sudah keputusan bersama, jadi jika kami tidak ikut reses, maka dana reses tidak bisa kami terima

Kemudian, ada juga Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis yang menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, serta tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri.

Syahrul kemudian meminta maaf kepada warga pemilihnya di Sumut VII, meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada konstituen dan masyarakat Sumatera Utara. Meskipun nantinya ada fraksi lain yang tetap melaksanakan reses akan tetapi Fraksi PDIP tetap pada pendirian untuk tidak melakukan reses,” terangnya.

Meskipun tidak melaksanakan reses, Syahrul mengaku mereka bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan berkomunikasi lewat media sosial.

"Zaman digital sekarang ini, menerima aspirasi bisa melalui media sosial, telepon dan lainnya. Saya selama ini selalu menerima aspirasi dari masyarakat dan konstituen saya. Setiap hari mereka menelepon saya, lalu saya tampung dan saya realisasikan jika memang prosesnya telah rampung," ungkap anggota Komisi D itu.

Menurut Syahrul, setiap anggota DPRD yang tidak mengikuti kegiatan reses, tidak bisa menerima dana yang telah tersedia. Tapi, bagi mereka yang terpenting adalah aspirasi masyarakat tetap bisa diterima dan ditampung.

"Itu sudah keputusan bersama, jadi jika kami tidak ikut reses, maka dana reses tidak bisa kami terima. Saya belum tahu berapa dana detail per anggota DPRD sekali reses. Sebab, saya juga anggota DPRD Sumatera Utara di periode pertama dan tahun pertama," katanya.[]

Berita terkait
Satpol PP Taput Permalukan Anggota DPRD Sumut
Dua personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara dituduh mengintervensi kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Utara.
Cerita Anggota DPRD Sumut Setelah Sembuh dari Corona
Anggota DPRD Sumatera Utara, Muhammad Aulia Rizki Agsa merupakan salah pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Anggota DPRD Sumut Meninggal Karena Covid-19
Salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara meninggal dunia karena positif mengidap virus corona.