Jakarta - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD, membenarkan informasi mengenai dirinya telah menyerahkan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Diketahui, surat rekomendasi kelima calon Kapolri itu telah diserahkan Kompolnas kepada Presiden Jokowi pada Rabu, 6 Januari 2021, lalu. Nama-nama tersebut diusulkan setelah Kompolnas melakukan rapat pleno.
Kelima nama calon Kapolri tersebut sudah dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang.
Mahfud mengatakan, bahwa kelima calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) yang diajukan tersebut merupakan bintang tiga. Nantinya nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mengkonfirmasi berbagai berita: benar penjelasan Pak Benny Mamoto dan Pak Wahyudanto dari Kompolnas bahwa selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR. Yang diajukan semua jenderal bintang 3, tidak ada yang masih bintang 2," kata Mahfud dalam media sosial Twitter-nya, dikutip Tagar, Sabtu, 9 Januari 2021.
Menko Polhukam ini mengungkapkan nama kelima calon Kapolri tersebut, yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Selanjutnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
"Kelima nama calon Kapolri tersebut sudah dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," ujarnya.
Selanjutnya, kelimanya akan dipilih Presiden Jokowi untuk diserahkan ke DPR. Diketahui, Jokowi dapat memilih satu nama calon atau lebih.
Calon Kapolri akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. DPR mempunyai waktu 20 hari untuk memutuskan setuju atau tidaknya atas pencalonan kandidat tersebut. [] (Grace Natalia Indah)