Jakarta - Mabes Polri mengungkap adanya provokasi rusuh di demo tolak Omnibus Law di grup Facebook (FB) STM se-Jabodetabek. Salah satunya ajakan untuk menjatuhkan polisi yang bertugas menjaga aksi demonstrasi.
Tak hanya demo yang sudah berlangsung, ajakan rusuh tersebut juga diperuntukkan buat aksi unjuk rasa hari Selasa ini, 20 Oktober 2020. Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya.
"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem ada juga untuk tanggal 20 ini," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh. Itu ajakan di Facebook untuk hari ini.
Argo menyebutkan seruan rusuh itu terungkap pascapolisi menangkap ketiga orang, admin dan anggota grup Facebook tersebut, berinisial MLAI, 16 tahun, WH (16) dan SN (17).
Dalam postingan itu, lanjut Argo, provokasi dilakukan untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa. Termasuk seruan untuk menyerang polisi.
"Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh. Itu ajakan di Facebook untuk hari ini," ujar Argo.
Baca juga:
- Polisi Tangkap 12 Pelajar, Satu Bawa Pedang di Sleman
- KPAI Tolak Ancaman Pelajar Ikut Demonstrasi Sulit Dapat SKCK
- Begini Kronologi Pelajar SMK di NTB yang Menikahi 2 Wanita
Selain itu, dalam akun media sosial itu, para anggotanya diimbau untuk membawa peralatan-peralatan untuk mempersenjatai diri untuk melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.
"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket, kenapa raket? Itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook kemudian ada kantong karet, air mineral dan sarung tangan," imbuh dia. []