Airlangga Sebut Tidak Ada Proses Pemakzulan Presiden Jokowi di DPR

irlangga Hartarto, memastikan kabar rencana pemakzulan Presiden Jokowi idak benar. Karena itu, ia enggan menanggapinya lebih lanjut.
Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tagar/Instagram/@airlangga_official)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan kabar rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak benar. Karena itu, ia enggan menanggapinya lebih lanjut.

"(Pemakzulan) Pak Jokowi tidak ada, Golkar, tidak ada sama sekali di DPR," kata Airlangga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 14 Januari 2024.

Menurut Airlangga, proses pemakzulan presiden harus melalui mekanisme DPR. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada proses seperti itu di Senayan. Belum lagi, Airlangga melanjutkan, partai koalisi pemerintah menguasai DPR.

Ia menganggap isu pemakzulan sebagai angin lalu. "Tidak terganggu (isu pemakzulan), partai pendukung pemerintah di DPR 85 persen, tidak ada isu itu," ucap menko perekonomian tersebut.

Sebelumnya, wacana pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024. Perwakilah Petisi 100 yang hadir adalah Marwan Batubara, Faizal Asegaf, Rahma Sarita, dan Letjen Mar (Purn) Suharto.

Kepada tamunya, Mahfud menjelaskan urusan pemakzulan bukan diproses oleh Kemenko Polhukam, melainkan di DPR. Menurut cawapres nomor urut 2 tersebut, merujuk undang-undang (UU), ada lima syarat presiden bisa dimakzulkan.

"Ini semua tidak mudah, karena dia harus disampaikan ke DPR. DPR yang menuduh itu, mendakwa, melakukan impeach, impeach itu namanya pendakwaan, itu harus dilakukan minimal sepertiga anggota DPR dari 575, sepertiga berapa. Dari sepertiga ini harus dua pertiga hadir dalam sidang. Dari dua pertiga yang hadir harus dua pertiga setuju untuk pemakzulan," ucap Mahfud.

Sementara itu, pendiri lembaga survei Saiful Mijani Research and Consulting (SMRC) ikut mendorong proses pemakzulan terhadap Presiden Jokowi segera dilakukan agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil).

Ia menilai, proses pemakzulan Presiden Jokowi harus dilakukan demi bisa memberikan informasi kepada publik agar pasangan yang didukungnya tidak layak dipilih.

"Harapan saya adalah, harus dilakukan proses pemakzulan terhadap Pak Jokowi," ucap Saiful dalam kanal YouTube Hersubeno Point FNN di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024. Adapun SMRC adalah lembaga survei yang berafiliasi dengan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. []

Berita terkait
Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Stafsus: Sengaja Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Stafsus mengatakan mengatakan masih ada pihak-pihak yang menggunakan narasi pemakzulan di tahun politik untuk kepentingan politik elektoral.
Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir Resepsi Pernikahan Pangeran Brunei Abdul Mateen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menghadiri acara pernikahan putra Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah Abdul Mateen
Soal Debat Capres, Jokowi Minta Dievaluasi: Saling Menyerang Enggak Apa-apa Tapi Kebijakan
Jokowi menyoroti jalannya debat yang malah menyerang personal dibandingkan adu gagasan visi dan program.
0
Airlangga Sebut Tidak Ada Proses Pemakzulan Presiden Jokowi di DPR
irlangga Hartarto, memastikan kabar rencana pemakzulan Presiden Jokowi idak benar. Karena itu, ia enggan menanggapinya lebih lanjut.