Airlangga Hartanto Ingatkan Pedagang Beraji Mumpung

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pedagang masker beraji mumpung untuk tidak mengambil celah virus corona.
Airlangga Hartanto. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau kepada para pedagang masker agar tidak memanfaatkan situasi dan kondisi untuk kepentingan pribadi, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap masker untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. 

"Terkait dengan kesempatan itu kan dipake di beberapa toko. Jadi kita mengimbau kepada para pedagang ini jangan mengambil kesempatan," ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Masker sebenarnya ini kan namanya ada opportunity, jadi kepada pedagang-pedagang masker jangan terlalu berlebihan.

Baca juga: SOGO Menyediakan Hand Wash Antisipasi Virus Corona

Ketua Umum Partai Golkar itu juga kembali mengingatkan fungsi penggunaan masker, yang semestinya dipakai orang yang sedang tidak sehat. Dia menyoroti ada juga pihak-pihak yang dengan sengaja menimbun dan bahkan menjual dengan harga yang tidak masuk akal.

Jokowi: Ini hati-hati perlu saya peringatkan.

"Masker sebenarnya ini kan namanya ada opportunity, jadi kepada pedagang-pedagang masker jangan terlalu berlebihan. Dan kedua juga bagi mereka yang tidak sakit sebaiknya tidak perlu pakai masker. Jadi hanya yang sakit saja yang pakai masker, sehingga tidak meningkatkan kepanikan," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pelaku yang menimbun setok masker, bahkan harganya di pasaran sudah mencapai jutaan rupiah.

"Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, terutama ini masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Baca juga: Sri Mulyani Bicara Anggaran Penanganan Virus Corona

Harga masker yang biasanya dijual dengan harga puluhan ribu, seketika sulit ditemukan di toko-toko. Penjual online menawarkan harga selangit hingga jutaan rupiah dengan setok yang terbatas.

Jokowi menyebut jika terbukti ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan, maka pemerintah akan menindak tegas hal tersebut. 

"Ini hati-hati perlu saya peringatkan," ucap Jokowi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan) telah mengatur tentang larangan penyimpanan dan penimbunan barang.

Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan diatur bahwa Pelaku Usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang. []

Berita terkait
Corona, Wali Kota Banda Aceh Minta Masyarakat Tenang
Masyarakat Banda Aceh di minta untuk tetap tenang dan jangan mudah percaya terkait isu corona.
Jejak 6 Pasien Diduga Corona di Sardjito Yogyakarta
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta selama ini sudah menangani enam pasien diduga Corona. Empat di antaranya asal China, mereka negatif.
Pemerintah Gagap Tangkal Corona pada Sektor Ekonomi
Pemerintah dinilai gagap menghadapi dampak negatif virus corona atau COVID-19 terhadap sektor ekonomi yang menyerang Indonesia secara resmi.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan