AHY Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Palsukan Pendirian Akta Pendirian Partai Demokrat

AHY putra SBY dilaporkan ke Bareskrim Polri, diduga palsukan akta pendirian Partai Demokrat, diam-diam masukkan nama SBY sebagai pendiri Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Tagar/Instagram @agusyudhoyono)

Jakarta - Agus Harimurti Yudhoyono putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim Polri) karena diduga memalsukan akta pendirian Partai Demokrat. AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat. SBY adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Pihak pelapor adalah Darmizal, penggagas Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pendukung Moeldoko.

Rusdiansyah, pengacara Darmizal, menjelaskan kepada wartawan, Jumat, 12 Maret 2021, bahwa pihaknya melakukan pelaporan terbaru. "Terkait pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat."

Agus Harimurti Yudhoyono, kata Rusdiansyah, diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada tahun 2020. Agus Harimurti Yudhoyono dinilai secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat.

Pencantuman nama Susilo Bambang Yudhoyono itu, kata Rusdiansyah, tidak melalui mekanisme partai. Susilo Bambang Yudhoyono bukan satu di antara pendiri atau founding fathers Partai Demokrat. Dalam akta akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono. 

Pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat.



Rusdiansyah mengatakan, "Tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat."

Berkas laporan Rusdiansyah termasuk barang bukti, yaitu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020, dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2020. 

Sebelumnya, Rabu, 3 Maret 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersilaturahmi dengan tokoh pendiri Partai Demokrat, yaitu Prof. Subur Budhisantoso, Umar Said, Wayan Sugiana, Ifan Pioh, Vera Rumangkang dan Steven Rumangkang.

"Pertemuan ini adalah inisiatif kami bersama untuk merespons gaduhnya pemberitaan akibat oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai pendiri partai dan seolah-olah meniadakan peran Pak SBY sebagai pendiri dan penggagas Partai Demokrat, juga gerakan beberapa mantan kader dalam Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan - Partai Demokrat (GPK-PD)," ujar AHY di akun Instagram @agusyudhoyono.

Dalam diskusi sambil makan siang bersama, kata AHY, "Saya mendengar langsung dari para tokoh tersebut bahwa klaim-klaim yang disampaikan oleh oknum-oknum tersebut tidak benar. Pak SBY adalah tokoh pendiri dan penggagas Partai Demokrat. Tokohnya Demokrat ya Pak SBY. Bahkan, mereka menambahkan nama partai dan warna bendera partai pun semuanya adalah ide dan inisiasi Pak SBY."



Berita terkait
Deadline Kubu Moeldoko Laporkan KLB Demokrat ke Menteri Yasonna Laoly
Undang-Undang Partai Politik mengatur deadline atau batas akhir Kubu Moeldoko melaporkan KLB Demokrat ke Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly.
Pembicaraan Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Sebelum KLB Demokrat
Gatot Nurmantyo mengaku bertemu Moeldoko sebelum Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang. Bagaimana isi pembicaraan dua jenderal ini?
Gontok-gontokan Kubu AHY dan Moeldoko Soal AD/ART Demokrat
Dualisme kepengurusan Partai Demokrat belum menemukan titik terang. Kubu AHY dan Moeldoko gontok-gontokan, mengklaim AD/ART pihaknya yang sah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.