Ahmad Muzani Minta Pemerintah Pertimbangkan Polemik Pajak

Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dan berpikir ulang terkait PPN sembako dan pendidikan.
Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat DPR Ahmad Muzani. (Foto: Tagar/Dok DPR)

Jakarta - Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat DPR Ahmad Muzani menanggapi rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai sembilan bahan pokok (PPN sembako), penyedia atau pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Ia memahami bahwa beban keuangan negara makin berat di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, katanya, penerimaan negara mengalami defisit, termasuk pajak pun tidak bisa mencapai target yang ditetapkan.

Ia juga mengatakan pemerintah sebaiknya berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat, termasuk terhadap jasa pelayanan kesehatan, pendidikan.


Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan.


Jika jalan keluarnya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan, kata Muzani, justru makin membebani masyarakat.

"Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Muzani dalam siaran persnya, Minggu, 13 Juni 2021.

Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Gerindra itu memberikan saran kepada pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap kegiatan-kegiatan atau barang-barang yang bukan menjadi prioritas kebutuhan rakyat.

"Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," ucapnya.

Kemudian, kata Muzani, terhadap beban keuangan yang makin berat, Gerindra menyarankan pemerintah agar memperketat pembiayaan-pembiayaan yang dianggap pemborosan.

"Termasuk menutup kemungkinan kebocoran anggaran, dan memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu," katanya.

.Sebelumnya, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok dan juga jasa pelayanan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). []


Berita terkait
Yusuf Mansur: NU & Muhammadiyah Sudah Tolak Pajak Pendidikan
Ustaz Yusuf Mansur mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah menolak penerapan PPN untuk bidang pendidikan atau sekolah.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"