Ahmad Dhani Tuntut Penghitungan Ulang Pemilu

Ahmad Dhani Prasetyo, menuntut KPU menghentikan penghitungan suara hasil Pemilu 2019.
Ahmad Dhani Prasetyo, menuntut KPU menghentikan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. (Foto: Antara)

Jakarta - Musisi yang juga Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menuntut KPU menghentikan penghitungan suara hasil Pemilu 2019, sekaligus menuntut penghitungan ulang. Padahal diketahui, Dhani dan istrinya Mulan Jameela, diprediksi lolos masuk parlemen.

Tertuang melalui surat yang ditulis tangan olehnya, Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara, lantaran terus menerus melakukan kesalahan input data.

"Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu perintahkan KPU untuk top input data," tulis Ahmad Dhani menggunakan huruf kapital.

Surat diterima Tagar pada Kamis, 2 Mei 2019 sekitar pukul 13:00 WIB, dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo untuk DPR RI dapil Surabaya Sidoarjo, Siti Rafika Hardhiansari.

Ahmad DhaniAhmad Dhani Prasetyo, menuntut KPU menghentikan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. (Foto: Istimewa)

Merujuk ke penghitungan hasil Pilpres 2019, menurutnya, penghitungan musti diulang dari nol lagi dan dilakukan secara bersama-sama antara KPU, BPN dan TKN. Dhani juga menilai, penghitungan hanya cukup menggunakan program Microsoft Excel yang sederhana dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.

Selain itu, ayah dari Al, El, dan Dul itu juga menuntut agar penghitungan suara dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK), dan ditayangkan melalui layar super besar.

Layar-layar tersebut kemudian diminta untuk di relay ke 33 provinsi, dengan metode satu layar satu provinsi. Dhani menilai, dengan pola seperti itu, maka penghitungan bakal selesai hanya dalam waktu 7x24 jam alias 7 hari saja.

Pada bagian akhir, Dhani mengatakan harus ada pencoblosan ulang apabila ditemukan dokumen C1 yang ternyata telah dilenyapkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tapi jika ada C1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang. Meskipun itu ada ratusan ribu TPS," kata dia dalam surat.

Siti Rafika mengatakan, surat merupakan uneg-uneg sang pentolan Republik Cinta Manajemen itu selama di penjara.

"Mewakili mas Ahmad Dhani yg ingin menyampaikan uneg2nya lewat surat selama di Penjara," kata Rafika kepada Tagar, melalui keterangan tertulis pada Kamis 2 April 2019.

Diberitakan sebelumnya, pasangan selebritis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikabarkan lolos ke parlemen setelah bertarung dalam Pileg 2019.

Dhani diprediksi lolos sebagai anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo, sementara sang istri Mulan Jameela, dikabarkan juga lolos ke Senayan. Setelah bertarung di daerah pemilihan XI Garut, Jawa Barat dalam Pileg 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan caleg selebriti dari Partai Gerindra yang diprediksi bakal menang dalam pileg adalah Mulan Jameela, Ahmad Dhani, dan Rachel Maryam.

"Kalau Mulan Jameela saya tahu lolos. Ahmad Dhani masih kejar-kejaran (suara) dengan Bambang Haryo Soekartono. Rachel juga lolos," ujar Andre Rosiade di Jakarta, Minggu 28 April 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.