Jakarta - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan gagal melenggang ke Senayan. Gagalnya pasangan musisi itu melangkah ke DPR ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade.
Andre menyebutkan suami istri yang maju sebagai caleg dari Partai Gerindra tersebut tidak lolos menjadi wakil rakyat.
"Tidak lolos dua-duanya," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tagar, Selasa 7 Mei 2019.
Alasan kekalahan Dhani dan Mulan menurut Andre lantaran keduanya tidak dapat berkampanye secara maksimal. Dhani maju dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1, meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Dhani diketahui tengah mendekam di Rutan Klas 1 A Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun penjara karena melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Pentolan Dewa 19 ini pun tengah menjalani proses hukum perkara lainnya, yaitu ujaran kebencian terhadap massa penentang deklarasi relawan #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018. Kala itu Dhani menyebut massa tersebut 'idiot'.
Mungkin karena kesibukan. Mas Dhani tidak bisa kampanye kan, tidak maksimal
Sedangkan Mulan tak bisa maksimal terjun langusng ke dapilnya di Jawa Barat 11 lantaran sibuk menemani Dhani yang tengah tersangkut kasus hukum di Surabaya. Dapil 11 meliputi Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Mbak Mulan pun tidak bisa kampanye maksimal, karena harus bolak-balik Jakarta-Surabaya," sambungnya.
Lebih lanjut, Andre mengatakan Dhani kalah suara dari sesama caleg Partai Gerindra yaitu Bambang Haryo Sukartono yang sebelumnya telah duduk di Komisi V DPR RI. Sama halnya dengan Dhani, Mulan pun kalah suara dari caleg lain Partai Gerindra.
Baca juga:
- Bambang Soesatyo, Dari Wartawan Jadi Anggota DPR
- Guruh Soekarnoputra, Jadi Anggota DPR Lagi
- Empat Caleg TKN Jokowi-Ma'ruf Gagal ke Senayan
- Tiga Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Gagal ke Senayan