Bandung, (18/2/2018)- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menilai Tanjakan Emen sangat rawan kecelakaan. Sebab selain tikungan cukup tajam, ruas jalan tersebut memiliki kemiringan yang curam ditambah dengan tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan.
“Tanjakan Emen harus dilengkapi beberapa sarana pengamanan, seperti rambu-rambu peringatan atau rambu save front,” tutur Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Daddy Rohanady, Minggu 18/02.
Selain rambu, jelas Daddy, langkah antisipasi lain yaitu akan dibangun areal penyelematan darurat, mengingat dari aspek geografis tanjakan itu memang rawan kecelakaan.
“Kami juga berencana membangun jalur alternatif. Semua itu tentu saja dimaksudkan agar tidak terjadi lagi kecelakaan, khususnya di Tanjakan Emen dan umumnya di sepanjang ruas jalan Tanjakan Emen yang cukup panjang itu,” jelas Daddy.
Daddy menambahkan, untuk mengubah perspektif masyarakat yang menilai Tanjakan Emen identik dengan tanjakan maut, Komisi IV DPRD Jawa Barat bersama Dirjen Hubdar Kemenhub bersepakat untuk
mengubah nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman.
“Mulai saat ini kami sepakat dengan Pak Dirjen Hubdar Kemenhub untuk mengubah nama Tanjakan Emen dengan Tanjakan Aman,” terangnya.
Selain itu, terang Daddy, ternyata keluarga Taslim berkeberatan selalu dikaitkan nama Emen (Taslim) dengan kecelakaan yang terjadi.
“Mereka menilai seolah-olah Emen memberi andil pada kecelakaan tersebut,” ungkap Daddy.
Nama Tanjakan Emen awalnya diambil dari nama panggilan purnawirawan TNI yang kemudian menjadi supir truk. Sebenarnya nama aslinya Taslim, kemudian pada 1965 Emen atau Taslim mengalami kecelakaan di tanjakan tersebut hingga meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, dinamailah Tanjakan Emen (Taslim).
Sebagaimana diketahui Tanjakan Emen berada di ruas jalan provinsi termasuk wilayah Kabupaten Subang. Setiap tahun tanjakan tersebut menelan korban, tahun ini paling banyak yaitu 27 orang meninggal dunia. (fit)