Bandung - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengingatkan warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang akan membeli hewan kurban secara online, agar memastikan hewan yang dibeli secara daring tersebut telah diperiksa kesehatannya dan mendapatkan tanda sehat dan layak.
“Pembeli harus cerdas, tidak asal beli. Pastikan hewan kurbannya secara fisik sehat,” imbau dia, Bandung, 27 Juli 2020. Aspek kesehatan hewan sangat penting lanjut Gin Gin menjelaskan, karena kebanyakan hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bandung biasanya berasal dari luar Kota Bandung. Oleh sebab itu, warga harus lebih teliti lagi memperhatikan aspek kesehatan hewan yang akan dibelinya.
“Pemerintah pusat menganjurkan agar membeli hewan kurban secara daring untuk menghindari kerumunan atau kontak fisik dengan orang lain. Namun, Dispangtan berarti harus memperketat pengawasan kepada para penjual yang bertransaksi secara daring,” jelas dia.
Meskipun pihaknya sudah menyiapkan Satgas (Satuan Tugas) pemeriksaan hewan kurban yang akan mulai beroperasi secara resmi H-10 sampai nanti H+3 Idul Adha, dan sudah banyak penjual yang meminta untuk diperiksa hewan kurbannya. Sehingga bisa mendapatkan tanda sehat dan layak. Ia meminta warga tetap berhati-hati dan teliti saat membeli hewan kurban terutama secara daring.
“Tahun 2019 lalu, kami telah memberikan 26.000 kalung tanda sehat dan layak kepada hewan kurban. Tahun ini sudah menyiapkan 30.000 kalung yang akan dibagikan saat pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Tapi karena pandemi, kami memprediksi penjualan hewan kurban ini menurun di lapangan,” terang dia.
Selain itu, ia pun mengimbau agar warga Kota Bandung membeli hewan kurban kepada lembaga yang sudah kompeten dalam menangani penyembelihan hewan kurban. Pembeli bisa minta diperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH ini merupakan surat yang menunjukkan hewan ternak yang akan diperjualbelikan ke luar kota telah melewati pemeriksaan kesehatan. Seluruh hewan kurban yang dibawa dari luar kota mesti memiliki SKKH dari dinas yang berwenang di tempat asal hewan ternak tersebut.
“Kalau sudah diperiksa biasanya ada surat itu. Saya minta kepada penjual hewan kurban agar memberikan layanan baik termasuk memastikan kondisi hewan kurban ini sehat dan layak (dengan menunjukkan SKKH ini),“ pinta dia.
Adapun mengenai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 tambah dia, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung sudah mengantisipasinya. Salah satunya penerapan protokol kesehatan yang masuk ke aspek teknis. “Bahkan sekarang aspek pandemi ini menjadi persyaratan tambahan dari penjualan,” tambah dia. []