Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando tak keberetan jika nanti penyidik Direkorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa ponsel atau handphone (hp) miliknya terkait laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris.
"Kalau penyidikan dilanjutkan, penyidik minta saya bersedia hpnya diperiksa kalau saya bersedia, tidak ada masalah. Tapi kalau sekarang kan baru awal," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Ade mengatakan saat pemeriksaan dia ditanya oleh penyidik terkait meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ada di hp miliknya. Ia pun menjelaskan bahwa meme Jokor Anies Baswedan didapatkan dari salah satu grup WhatsApp namun belum dapat dipastikan siapa pemiliknya.
"Saya duga biasanya masuk ke sana apakah kiriman orang WhatsApp grup atau WA pribadi juga mungkin. Tapi saya bahkan tidak bisa identifikasi siapa yang kirim karena saking banyaknya orang kirim foto," tuturnya.
Ade Armando memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor. Ia dilaporkan oleh anggota DPD Fahira Idris karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah editan menjadi tokoh Joker pada akun Facebook.
Dalam laporannya, Fahira mengatakan foto yang diunggah dengan narasi itu diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan. Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). []