Ada Pensiunan TNI di Pusaran Dugaan Korupsi Basarnas

IPW menyebut pensiunan pati TNI terlibat dalam pusaran dugaan korupsi heli di Basarnas. Potensi kerugian negara mencapai 130 miliar rupiah
Helikopter medium EurocopterAS-365 N3+ (Dauphin) (Foto: Basarnas.go.id)

Jakarta- Lembaga pengamat kepolisian Indonesia Police Watch (IPW) menyebut setidaknya lima orang terlibat dalam dugaan korupsi dana pengadaan helikopter Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Satu di antaranya merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) berpangkat marsekal madya.

"Betul, mantan kepala Basarnas berinisial MS," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane ketika dikonfirmasi Tagar, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

IPW siap memberikan data-data dugaan korupsi helikopter SAR itu ke KPK.

Selain MS, Neta menyebut inisial H yang pernah menjabat Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas. Marsekal Pertama TNI ini mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Sarpras pada 29 Maret 2019.

Menurut Neta, H merupakan orang dekat MS. H pernah diminta mengambil alih kursi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan helikopter berjenis dauphin pada 2015 yang sebelumnya diduduki oleh Anjar Sulistiono.  

Orang ketiga ialah ADS yang ditunjuk ketua kelompok kerja (Pokja) proyek pembelian heli. Keempat, IRZ selaku Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

"Kelima, NS selaku agen Airbus di Indonesia," ujarnya.

IPW mengaku memiliki data dugaan korupsi yang melibatkan lima orang tersebut. Dugaan tindakan korupsi ini berpotensi merugikan negara hingga 130 miliar rupiah.

"IPW siap memberikan data-data dugaan korupsi helikopter SAR itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucapnya.

Baca juga:

Ketika ditanyakan kapan rencana ke gedung antirasuah, Neta mengaku sedang menyusun bukti-buktinya. "Data sudah ada, mau kita susun dulu," ucapnya.

Neta mengatakan, Basarnas membeli dua helikopter SAR dari PTDI jenis dauphin AS365 buatan Airbus pada tahun 2015. Anggaran pengadaannya Rp. 395.341.227.272,23.

Dua tahun berikutnya, Basarnas kembali mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk membeli dua unit helikopter SAR buatan Leonardo Helikopter jenis AW 139. Anggaran yang diajukan untuk dua helikopter AW 139 sebesar 529 miliar rupiah.

Pengajuan anggaran ini disetujui oleh Kemenkeu dan dimasukan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Basaranas tahun 2018. Namun memasuki tahun 2018, Kepala Basarnas MS berpikiran lain. MS ingin membeli helikopter dauphin lagi dengan anggaran Rp 529 miliar tersebut.

Neta berpendapat, jika Basarnas mengajukan anggaran untuk membeli dua unit helikopter Dauphin, harganya tidak akan sebesar Rp 529 miliar. Ia merujuk anggaran belanja Basarnas untuk dua unit helikopter dauphin dengan harga Rp 395 miliar pada tahun 2015/2016. 

"Sehingga jikalau ada eskalasi harga selang satu tahun kenaikan maksimumnya sebesar 10 persen dari harga Rp 395 milyar. Maksimum Rp 430 milyar," ujarnya. Selisih harga sekitar Rp 130 miliar, kata dia, patut dipertanggungjawabkan. []

Berita terkait
Dugaan Korupsi Heli 130 Miliar Terendus di Basarnas
IPW mengendus dugaan korupsi dana pengadaan helikopter yang melibatkan petinggi Basarnas. Potensi kerugian negara mencapai 130 miliar rupiah.
Sigit Prabowo Dijagokan Ganti Kapolri Idham Aziz
Enam bulan sebelum Idham Aziz pensiun dari Kapolri, nama-nama kandidat penggantinya berhembus ke publik. Komjen Listyo Sigit Prabowo salah satunya.
Ahli Bandingkan Kasus Novel Baswedan dan Wiranto
Perbedaan tuntutan terhadap penyerang Novel Baswedan dan Wiranto menjadi sorotan publik. Padahal kedua kasus dinilai memiliki unsur sama: teror.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.