ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas. (Foto: Tagar/Dok DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tentang kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia mengatakan, audit terhadap ACT otomatis akan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Polri, sebut Dasco, akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik. 


Kami juga mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.


"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian,” kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan, Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. 

“Kami juga mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Dasco menambahkan, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan termasuk organisasi-organisasi sosial lainnya. 

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," ujarnya.

Selain itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) terkait amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. []

Berita terkait
Imbas Dugaan Penyelewengan Dana, Kemensos Cabut Izin PUB ACT
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bagaimana Manajemen ACT Membayar Biaya Operasional Termasuk Gaji Petingginya
Menjadi pengelola dana umat untuk kemanusiaan, bagaimana manajemen ACT membayar biaya operasional termasuk gaji petinggi dan karyawan.
Siapa Ahyudin dan Ibnu Khajar, Dua Petinggi ACT yang Dipertanyakan 'Kebersihan'nya
Ahyudin dan Ibnu Khajar, dua nama di tengah gonjang-ganjing ACT yang katanya pengelola dana umat untuk kemanusiaan. Siapa mereka.
0
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).