Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, berharap agar pergantian antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara akibat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak terulang.
Harapan Abhan tersebut disampaikan saat melakukan pengambilan sumpah pergantian antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sisa masa jabatan 2021-2022.
Semoga tidak terulang PAW akibat keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) lagi.
Dalam pengambilan sumpah itu, Aljunaid Bakari dilantik menjadi salah satu dari tiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Minut menggantikan Rahman Ismail.
"Meskipun Saudara dilantik melalui PAW, namun masih ada waktu. Tentu banyak hal yang bisa dilakukan dalam hal kepemiluan meskipun pilkada sudah selesai. Semoga tidak terulang PAW akibat keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) lagi. Diambil hikmahnya," kata Abhan berharap, seperti dilansir laman resmi Bawaslu RI, Selasa, 2 Februari 2021.
Sebelum mengambil sumpah, Abhan terlebih dahulu memastikan kesediaan Aljunaid untuk dilantik sebagai pimpinan Bawaslu Minahasa Utara. Dirinya lantas membacakan pengambilan sumpah jabatan. "Pengambilan sumpah ini berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Selanjutnya Aljunaid membacakan pakta integritas. Abhan juga berharap agar para pimpinan baru bawaslu tersebut segera bekerja sejak dilantik. Sebab masih banyak tugas pekerjaan dalam bidang kepemiluan yang perlu dilakukan.
Abhan juga meminta Aljunaid secepatnya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dua pimpinan Bawaslu Kabupaten Minut lainnya. Pembagian tugas, lanjutnya, bisa dilakukan secara terbuka dan penuh tanggung jawab.
"Saudara harus belajar terlebih dahulu dari dua pimpinan yang ada. Koordinasi bertiga dan dengan sekretariat menjadi kunci keberhasilan menjalankan kerja-kerja pengawasan kepemiluan. Sekali lagi selamat. Semoga Anda bisa menjaga amanah," kata Abhan menambahkan. []