Abaikan Uighur Perusahaan dan Entitas China Kena Sanksi AS

AS berikan sanksi-sanksi baru terhadap beberapa perusahaan bioteknologi, teknologi pemindaian dan entitas pemerintah China terkait pelanggaran HAM
Komunitas Muslim-Uighur ikut serta dalam demonstrasi oleh komunitas Tibet untuk memrotes penindasan pemerintah China, dalam aksi di Paris Prancis (Foto: Dok/voaindonesia.com/AFP)

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) hari Kamis, 16 Desember 2021, menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap beberapa perusahaan bioteknologi, teknologi pemindaian dan entitas pemerintah China karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap kelompok minoritas Muslim-Uighur di Provinsi Xinjiang, di bagian barat negara itu.

Pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan sanksi-sanksi baru itu akan mencegah perusahaan-perusahaan Amerika menjual produk pada Akademi Ilmu Kedokteran Militer China dan 11 lembaga penelitiannya yang mengembangkan bioteknologi.

Pemerintah Amerika mengatakan China menggunakan bioteknologi untuk menindas warga Uighur.

China menyangkal hal ini dan mengatakan tindakan keamanan apapun terhadap Uighur adalah untuk mencegah terorisme.

Kamp reedukasi Muslim-UighurKamp reedukasi Muslim-Uighur di kota Hotan, Xinjiang, China, yang dikecam oleh negara-negara Barat (Foto: Dok/voaindonesia.com/AFP)

“Kinerja ilmiah bioteknologi dan inovasi medis dapat menyelamatkan nyawa. Sayangnya Republik Rakyat China RRC memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengontrol rakyatnya dan menindas anggota kelompok etnis dan agama minoritas,” ujar Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dalam sebuah pernyataan.

Ditegaskannya, “Kami tidak dapat membiarkan komoditas, teknologi dan piranti lunak Amerika – yang mendukung ilmu kedokteran dan inovasi bioteknik – dialihkan penggunaannya pada hal-hal yang bertentangan dengan keamanan nasional Amerika.”

Langkah ini diambil beberapa hari setelah pemerintah Amerika baru-baru ini mengumumkan boikot diplomatik terhadap Olimpiade Musim Dingin mendatang di Beijing karena “pelanggaran HAM yang mengerikan dan kekejaman di Xinjiang.”

Gedung Putih juga mengatakan pihaknya mendukung RUU bipartisan yang akan melarang impor barang-barang yang dibuat di Xinjiang, kecuali China dapat membuktikan bahwa barang-barang itu tidak dibuat dengan menggunakan kerja paksa. RUU itu diblokir oleh Senator Ron Wyden dari faksi Demokrat Rabu, 15 Desember 2021, lalu, yang ingin mengaitkan RUU otu dengan perpanjangan kredit pajak anak yang akan berakhir tahun ini (em/jm)/voaindonesia.com. []

China Anggap Uni Eropa Campuri Urusan Uighur Balas Sanksi

Australia dan Selandia Baru Dukung Sanksi Terhadap China

Beberapa Pejabat China Kena Sanksi Amerika dan Uni Eropa

Sanksi Multi Negara Bagi China Akibat Kebijakan di Xinjiang

Berita terkait
Pengadilan Independen di Inggris Vonis China Genosida Etnis Uighur
China melakukan genosida atas etnik Uighur lewat sterilisasi paksa, hal ini diungkapkan oleh pengadilan independen di Inggris
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.