Top! Polda Metro Jaya Bongkar 72 Kasus Judi Online dalam 4 Hari

Pengungkapan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus perjudian online dan konvesional dalam empat hari.

Zulpan mengatakan pengungkapan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," katanya, Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi 'online' yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil langkah-langkah," sambungnya.

Selain kasus kasus judi, Polda Metro Jaya juga turut membongkar beberapa kasus yang langsung bersentuhan dengan masyarakat antara lain 198 kasus narkoba, dua kasus elpiji oplosan, sembilan kasus pungli, tiga kasus asusila dan penangkapan 406 orang terkait perdagangan minuman beralkohol ilegal.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.

"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi 'online' dan 1.408 perkara judi konvensional.

Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi 'online' dan 453 perkara judi konvensional.

Oleh karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.

"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi 'online' maupun judi darat," kata Sigit.

Baca Juga:

Berita terkait
Gokil! Aliran Uang Perjudian Online Tembus Rp 730 Miliar, Kini Diblokir PPATK
Dari 421 rekening tersebut, ditemukan total nominal uang hingga Rp730 miliar.
Mabes Polri Tanggapi Isu Kerajaan Judi Ferdy Sambo yang Tak Tersentuh, Konsorsium 303
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo seperti kotak pandora yang terbuka. Setelah pembunuhan Brigadir J, sisi gelapnya bocor termasuk Konsorsium 303.
Kominfo Klaim Take Down Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online
Menkominfo mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi online.
0
Top! Polda Metro Jaya Bongkar 72 Kasus Judi Online dalam 4 Hari
Pengungkapan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.