Medan - Setelah melakukan penahanan dan pemeriksaan secara maraton terhadap 14 orang pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, sembilan orang di antaranya bakal jadi tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, usai menjenguk para korban bom bunuh diri di RS Bhayangkara Medan, Jumat 15 November 2019 malam.
Agus menyebut, tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019.
"Dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan, dan yang berpotensi tersangka ada sembilan orang," kata Agus, dikutip dari Antara.
Hanya saja Agus tak merinci identitas orang-orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut.
Kalau jaringan, nanti yang menjelaskan biar dari Densus
Lebih jauh dia menegaskan, dari jumlah sembilan orang, bisa juga bertambah sesuai hasil perkembangan dari penyelidikan.
Dia berjanji, pihaknya akan menuntaskan kasus ini agar memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Disinggung soal jaringan yang terlibat dengan pelaku bom bunuh diri, Agus menyebut, itu akan dijelaskan oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Kalau jaringan, nanti yang menjelaskan biar dari Densus atau Mabes Polri saja ya," katanya.
Sebelumnya terjadi ledakan bom bunuh diri di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku RMN, 24 tahun, tewas dan enam orang mengalami luka. []