50 Hektare Lahan Gambut di Pessel Terbakar

Lebih dari 50 Hektar lahan gambut di Pesisir Selatan terbakar. Hingga kini api belum bisa dipadamkan
Personil Komando Rayon Militer (Koramil) Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Minggu 11 Agustua 2019 tengah memadamkan api di lahan yang gambut yang terbakar. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar. Hingga kini, api belum bisa dipadamkan.

Komandan Daerah Distrik Militer (Dandim) 0311 Pesisir Selatan, Letkol. Kav. Edwin Dwi Guspana, M. Tr (Han) mengungkapkan, kebakaran terjadi di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

"Tepatnya di Kecamatan Lunang. itu yang terbakar lahan perkebunan milik masyarakat" ungkapnya pada Tagar di Painan, Senin 12 Agustus 2019.

Kebakaran mulai terdeteksi terjadi Sabtu, 10 Agustus 2019. Sebagian besar lahan yang terbakar berada di kawasan gambut, sehingga sulit mencari titik api.

Hingga kini mobil pemadam kebakaran dari Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan belum turun.

Akibatnya upaya pemadaman yang dilakukan personil Komado Rayon Militer (Koramil) Pancung Soal ditambah bantuan Satuan Intelkam.

Kondisi itu diperparah dengan sulitnya medan dan keterbatasan peralatan. Pendeteksian titik api hanya dilakukan dengan ranting dan daun-daun kayu.

"Kami tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pessel," tutur Dandim.

Secara terpisah, Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Pessel, Andre J. DA. S. Gomes membenarkan adanya kebakaran hutan dan lahan itu.

Saat ini, tim pemadam dari Dinas Kehutanan Sumbar dan KPHP Pessel bakal turun ke lokasi titik api. Personil yang diturunkan sebanyak 15 orang yang dilengkapi dengan peralatan pemadaman.

"Informasinya kami dapat dari masyarakat sekitar hutan. Dari pantauan satelit, hanya ada satu titik api di sini," ujarnya.

Berdasarkan data KPHP Pessel, sedikitnya hampir 1.000 Hektare hutan dan lahan di daerah berjuluk 'Negeri Sejuta Pesona' itu terbakar sejak dua tahun terakhir.

Namun, perhatian pemerintah daerah sangat minim. Buktinya, hingga kini Pessel masih belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Padahal, pembentukkamnya merupakan amah dari Permen LHK nomor P32/LHK/Sekjend/Kum. 1/3/2016 tentang Pengendalian Karhutla. []

Berita terkait