Padang - Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) resmi dikukuhkan menjadi wakil rakyat periode 2019-2024. Pengambilan sumpah jabatan para politisi ini dilangsungkan di gedung DPRD Padang, Rabu 14 Agustus 2019.
Dari 45 kursi tersebut, 11 diantaranya diduduki politisi Partai Gerindra. Posisi kedua ditempati partai PKS dengan 9 kursi. Selanjutnya, PAN 7 kursi dan Demokrat 6 kursi. Kemudian PDI-P 3 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, Partai Berkarya 2 kursi dan Nasdem hanya 1 kursi.
Dalam pengukuhan itu, Ketua DPC Gerindra Padang Syafrial Kani ditetapkan sebagai Ketua DPRD Padang sementara. Sedangkan posisi Wakil Ketua ditempati oleh Arnedi Yarmen dari PKS.
"Kami komit menjalankan tugas kedewanan sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Padang Sementara Syafrial Kani usai dikukuhkan.
Ia belum mengetahui pasti kapan pimpinan dewan definitif akan ditetapkan. Namun, pihaknya sesegera mungkin akan mendefinitifkan unsur pimpinan, agar tugas kedewanan berjalan seimbang.
"Yang mendesak dikerjakan setelah ini adalah merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2019. Setelah itu menetapkan APBD 2020," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, hubungan Pemko dengan DPRD selama ini cukup harmonis. Ia berharap komunikasi baik itu terus terjaga. Sehingga program pembangunan bisa berjalan lancar.
"Komunikasi yang baik tentu melancarkan proses pembangunan. Saya harap ini tetap terjaga," katanya.
Politisi PKS itu juga menyampaikan beberapa hal yang perlu cepat dituntaskan bersama DPRD Padang. Diantaranya soal Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang harus diselesaikan pertengahan September ini. Lalu, terkait APBD Kota Padang tahun 2020 yang mesti tuntas hingga akhir November 2019.
"Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024 juga harus ditetapkan Oktober 2019 ini," katanya. []
Baca juga: