40 Kendaraan Tujuan Aceh Dipaksa Balik ke Sumut

Sebanyak 40 kendaraan tujuan Aceh dipaksa balik ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam razia yang dilakukan di perbatasan Sumut-Aceh.
Petugas memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Aceh di perbatasan Sumut-Aceh tepatnya di di Desa Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Kamis, 21 Mei 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Sebanyak 40 kendaraan tujuan Aceh dipaksa balik ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam razia yang dilakukan di perbatasan Sumut-Aceh, tepatnya di Desa Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

40 kendaraan itu terjaring dalam operasi penyekatan selama dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB pada Kamis, 14 Mei 2020.

“Kendaraan tersebut diputar balik oleh personel Polres Aceh Tenggara saat hendak memasuki Provinsi Aceh,” kata Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondany dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis, 21 Mei 2020.

Jumlah masyarakat yang tidak dibenarkan masuk ke Kabubapten Aceh Tenggara sebanyak 87 orang dan kenderaan yang tidak dibenarkan masuk ke Aceh Tenggara sebanyak 40.

Dicky menuturkan, penyekatan kendaraan tersebut dalam rangka larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Aceh.

Ia merincikan, 40 kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 25 mobil pribadi dan 15 mobil penumpang. Jumlah penumpang yang ada dalam mobil tersebut mencapai 87 orang.

“Jumlah masyarakat yang tidak dibenarkan masuk ke Kabubapten Aceh Tenggara sebanyak 87 orang dan kenderaan yang tidak dibenarkan masuk ke Aceh Tenggara sebanyak 40,” ujarnya.

Sedangkan jumlah kendaraan yang dibolehkan masuk Aceh, kata Dicky, berjumlah 40 yakni 25 mobil pribadi, 10 mobil penumpang dan 5 granmax. Total penumpang dari 40 mobil tersebut mencapai 80 orang.

“Jumlah masyarakat yang masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara dengan mengunakan kendaraan roda empat dan dua sebanyak 80 orang,” tuturnya.

Dicky menambahkan, 80 penumpang yang diizinkan masuk ke Aceh tersebut setelah melewati serangkaian pemeriksaan, seperti penyemprotan, pemeriksaan suhu badan dan wawancara soal riwayat perjalanan selama satu minggu terakhir.

“Dari 80 penumpang itu, tak ditemukan adanya ODP maupun PDP. Pelaksanan pemeriksaan di pos perbatasan hingga saat ini masih berlangsung, situasi berjalan dengan aman,” ujar Dicky.

Diberitakan sebelumnya, semua jenis angkutan umum bakal dilarang masuk ke Provinsi Aceh mulai Kamis, 21 Mei 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, mulai 21 Mei 2020 semua angkutan umum yang akan memasuki Tanah Rencong bakal dipaksa putar balik ke wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Tim Gabungan Jaring Pemudik di Perbatasan Aceh

“Hal ini dilakukan mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal 21-23 Mei 2020 dan banyak WNI yang bekerja di luar negeri juga kembali ke Indonesia,” kata Dicky dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2020.

Dicky menjelaskan, untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh, maka akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan rapid test.

“Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah Sumut,” ujarnya. []

Berita terkait
Warga Mengeluh Parkir Semrawut di Pasar Abdya Aceh
Lonjakan pegunjung menjelang lebaran membuat pusat pasar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh dipenuhi pengunjung.
Update Corona Aceh, Positif 18, ODP 2.004, PDP 101
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.004 kasus. Ada penambahan 3 kasus dibandingkan dengan kemarin.
Sanksi ASN dan TK Aceh Jika Ketahuan Mudik Lebaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Kontrak (TK) di lingkungan Pemerintah Aceh dilarang mudik Idulfitri 1441 Hijriah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.