Simalungun - Tiga warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dinyatakan sembuh. Sebelumnya ketiga pasien dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.
"Satu pasien asal Dolok Pardamean sebelumnya dirawat di RS Parapat, sembuh tanggal 19 April. Satu pasien asal Dolog Massagal, dan satu pasien asal Silimakuta, kedua pasien dirawat di RSUD Tuan Rondahaim, Pematang Raya, sembuh tanggal 20 April," tutur Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar, Senin, 20 April 2020.
Menurut Akmal hingga 20 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 36 orang, di antaranya empat orang dirawat di RSUD Perdagangan, 10 orang dirawat di RSUD Tuan Rondahaim, Pematang Raya, kemudian 22 orang menjalani isolasi mandiri.
Dikatakannya, jumlah PDP sebanyak 22 orang, dengan rincian 10 orang dirawat di RSUD Perdagangan, lima orang di RSUD Tuan Rondahaim, satu orang dirawat di RS GL Tobing, dan enam orang menjalani isolasi mandiri.
Akmal juga menambahkan, pasca meninggalnya seorang warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Minggu, 19 April 2020, Pemkab Simalungun mengambil sampel 60 orang, termasuk keluarga inti pasien melalui rapid test. Pemeriksaan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Sesuai instruksi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun, tim langsung gerak cepat memeriksa 60 warga dan keluarga inti dengan alat rapid test dan hasilnya seluruhnya negatif atau nonreaktif terhadap gejala Covid-19," tandasnya. []